Pemilik Rumah jadi Tersangka Penemuan Kerangka Manusia di Blitar, Jasad Istri Dicor di Lantai Kamar
SH ditetapkan sebagai tersangka kasus temuan kerangka manusia yang terkubur di kamar rumah. Pelaku merupakan istri korban dan telah menjual rumahnya.
Saat ini, kata Samsul, Polres Blitar Kota masih terus melakukan koordinasi intens dengan tim forensik dan tim Labfor Polda Jatim untuk memastikan hasil forensik bahwa korban tersebut Fitriani.
Baca juga: Temuan Kerangka Manusia di Blitar, Polisi Amankan Satu Orang
"Hari ini akan dilakukan gelar perkara, menentukan peristiwa tindak pidana berdasarkan hasil penyelidikan yang telah dilakukan," katanya.
Sebelumnya, Satreskrim Polres Blitar Kota mengamankan satu orang dalam kasus temuan kerangka manusia berjenis kelamin perempuan yang terkubur di kamar rumah warga Desa Bacem, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.
Namun, polisi belum menyampaikan detail identitas satu orang yang telah diamankan dalam kasus itu.
"Untuk pelaku masih kami dalami, sudah ada satu orang kami amankan, masih kami dalami untuk proses lebih lanjut. Nanti akan kami sampaikan lagi," kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Danang Setiyo PS.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Akhirnya Polisi Tetapkan 1 Tersangka Kasus Temuan Kerangka di Blitar, Pemilik Sekaligus Suami Korban
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.