Mengenal Harimau Peliharaan Pengusaha di Samarinda yang Tewaskan Pekerja, Harganya Disebut Mahal
AS, seorang pengusaha di Samarinda, Kalimantan Timur ditetapkan sebagai tersangka lantaran memelihara harimau tanpa izin.
"Makanya dengan alasan apapun harimau tidak bisa dipelihara secara pribadi," tegasnya.
Sementara itu, teman AS, AI mengatakan, rekannya itu memang suka memelihara hewan, terutama anjing ras.
Adapun jenis anjing yang dipelihara AS di antaranya herder, pintul, dan anjing ras lainnya.
AI mengatakan, untuk harimau itu AS mengaku mendapatkannya dengan harga yang mahal.

Namun, AI tak mengetahui dari mana temannya itu mendapatkan binatang buas tersebut.
"Kalau harimau sepertinya baru. Katanya untuk dapat itu harganya mahal, dapat dari mana saya juga tidak tahu," ungkap AI, dilansir TribunKaltim.com.
Tak Kantongi Izin
Diketahui, AS tak mengantongi izin untuk memelihara harimau di rumahnya.
"Kami (BKSDA Kaltim) tidak pernah mendapatkan surat izin memelihara macan."
"Baik itu harimau Sumatra ataupun impor. Jadi tindakan memeliharanya adalah ilegal," tandas Ari.
Atas alasan itu, Polda Kalimantan Timur menetapakan AS sebagai tersangka.
Baca juga: UPDATE Kasus Pekerja Tewas Diterkam Harimau, Pengusaha AS Tersangka, Harimau Dievakuasi ke Kukar
Kronologi Pekerja Diterkam Harimau
Kejadian nahas yang menimpa Suprianda itu terjadi pada Sabtu siang, saat ia memberi makan harimau.
Adik korban, Hanifah (26) mengatakan, setiap hari kakaknya memang bertugas untuk memberi makan harimau peliharaan AS.
Seperti biasanya, pada Sabtu sekira pukul 10.00 Wita, Suprianda berangkat ke rumah majikannya untuk memberi makan harimau.
Saat itu, Suprianda ditemani sang istri, tiba di rumah AS sekira pukul 10.30 Wita.
Biasanya korban mengajak istrinya masuk, namun kali ini ia meminta istrinya untuk menunggu di luar.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.