Selasa, 7 Oktober 2025

Motif Kasus Penganiayaan dan Pemerasan di Malang, Korban Tewas Gantung Diri usai Diintimidasi

Terungkap motif 5 pria di Malang culik dan aniaya Abdul Gofur. Korban merasa terintimidasi dan tewas gantung diri di kamar mandi.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nuryanti
Kompas.com
Ilustrasi meninggal. Pria asal Malang tewas gantung diri setelah mendapat penganiayaan dan intimidasi. 

TRIBUNNEWS.COM - Sebanyak 5 pria asal Malang, Jawa Timur ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan dan pemerasan yang mengakibatkan Abdul Gofur (53) tewas gantung diri.

Para tersangka telah merencanakan untuk menculik korban yang bekerja sebagai tukang bangunan.

Mereka menawarkan pekerjaan sebagai tukang bangunan dan menyekap korban di sebuah rumah di Desa Tanggung, Kecamatan Turen, Malang pada Rabu (15/11/2023) malam.

Di rumah salah satu tersangka, korban dianiaya dan diminta menyetorkan uang sebesar Rp30 juta.

Korban kemudian pergi ke kamar mandi dan gantung diri di sana pada Kamis (16/11/2023) sekira pukul 14.30 WIB.

Baca juga: Akal-akalan Pelaku Pembunuhan Karyawan MRT Agar Dipercaya Korban, Pakai Atribusi Agama di Medsos

Para tersangka yang sudah ditangkap yakni Kasihanto (41), Mawan Zunaedi (43), Subagio (49), Rochmad (50), dan Rosidi (45).

Kasatreskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah menyatakan motif penculikan dan penganiayaan ini lantaran pacar tersangka Kasihanto pernah disetubuhi korban.

Berdasarkan keterangan para tersangka, kasus penculikan sudah direncanakan sejak lama.

Tersangka Kasihanto mengajak teman-temannya untuk menculik dan menganiaya korban.

Mereka juga meminta uang Rp30 juta ke korban agar kasus pencabulan tidak dilaporkan ke polisi.

"Yang jelas dalam fakta pemeriksaan ditemukan bahwa rekan-rekan pacar dari Diana ini menyampaikan bahwa ini kasus mau dilaporkan polisi atau cukup sampai disini, sehingga pelaku meminta uang tebusan kepada korban," tandasnya, Sabtu (18/11/2023), dikutip dari SuryaMalang.com.

Baca juga: 3 Polisi Diduga Terlibat Pembunuhan Tuti dan Amalia, Masuk TKP Kasus Subang Tanpa Izin Penyidik

Para tersangka melakukan penganiayaan dengan sandal hingga balok kayu hingga korban tak berdaya.

"Dalam kaitannya pada saat disekap kemungkinan terjadilah intimidasi seperti penamparan, pemukulan mengunakan balok kayu, sandal, topi. "

"Korban sempat ketakutan kemudian izin ke kamar mandi ternyata tidak kembali dan ditemukan gantung diri," pungkasnya.

Sementara itu, Wakil Kepala Polres Malang, Kompol Wisnu S Kuncoro mengatakan, korban ditemukan tewas gantung diri di rumah tersangka Mawan di Desa Tanggung, Kecamatan Turen.

"Korban gantung diri menggunakan tali tampar di kamar mandi rumah salah satu tersangka, Mawan Zunaedi," ungkapnya, Sabtu (18/11/2023), dikutip dari Kompas.com.

Kompol Wisnu S Kuncoro menambahkan, korban kemudian diperas dan diminta menyetorkan uang sebesar Rp30 juta.

"Para pelaku beralasan korban terlibat masalah asusila dengan salah satu teman perempuan pelaku," lanjutnya.

Lantaran tidak menyanggupi memberikan uang, korban dipukul berulang kali di bagian perut hingga wajah.

Baca juga: Sosok Ahmad Yuda, Suami di Batam yang Bunuh dan Bakar Istrinya, Korban Mantan Dirut RSUD di Sumut

“Tersangka meminta tebusan sejumlah Rp 30 juta. Korban mencoba berkomunikasi kepada keluarga, namun keluarga tidak bisa menyanggupinya,” tambahnya.

Keesokan harinya, korban nekat melakukan aksi bunuh diri karena terus mendapat intimidasi.

Para tersangka dapat dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 328 KUHP dan Pasal 333 KUHP tentang Penculikan, Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan, serta Pasal 368 KUHP terkait Pemerasan.

“Ancaman maksimal pidana penjara paling lama 12 tahun, 8 tahun, 5 tahun, dan 9 tahun,” tuturnya.

DISCLAIMER: Berita atau artikel ini tidak bertujuan menginspirasi tindakan bunuh diri.

Pembaca yang merasa memerlukan layanan konsultasi masalah kejiwaan, terlebih pernah terbersit keinginan melakukan percobaan bunuh diri, jangan ragu bercerita, konsultasi atau memeriksakan diri ke psikiater di rumah sakit yang memiliki fasilitas layanan kesehatan jiwa.

Berbagai saluran telah tersedia bagi pembaca untuk menghindari tindakan bunuh diri.

Kontak bantuan

Bunuh diri bisa terjadi di saat seseorang mengalami depresi dan tak ada orang yang membantu.

Jika Anda memiliki permasalahan yang sama, jangan menyerah dan memutuskan mengakhiri hidup. Anda tidak sendiri.

Layanan konseling bisa menjadi pilihan Anda untuk meringankan keresahan yang ada.

Untuk mendapatkan layanan kesehatan jiwa atau untuk mendapatkan berbagai alternatif layanan konseling,

Anda bisa klik website berikut.

(Tribunnews.com/Mohay) (SuryaMalang.com/Lu'luul Isniaiyah) (Kompas.com/Imron Hakiki)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved