Rabu, 1 Oktober 2025

Tersangka Kasus Pembunuhan di Kulonprogo Diamankan Saat Urus Pemakaman Korban

M tinggal bersebelahan dengan S dan selama ini tidak memiliki masalah dengan kakak iparnya itu

Editor: Eko Sutriyanto
freepik
ilustrasi borgol - Duel kakak dan adik ipar yang sudah berusia lanjut di Kulonprogo DI Yogyakarta berakhir pilu. Satu orang meninggal dunia dan yang satunya masuk penjara 

S langsung dilarikan ke RSUD Wates dan meninggal 5 hari kemudian.

Kejadian ini lantas dilaporkan oleh AW (25), anak korban ke polisi.

M, pelaku duel maut kakak dan adik ipar di Dusun Ngangrangan Lor, Kalurahan Bojong, Kapanewon Panjatan, Kabupaten Kulon Progo, DIY.
M, pelaku duel maut kakak dan adik ipar di Dusun Ngangrangan Lor, Kalurahan Bojong, Kapanewon Panjatan, Kabupaten Kulon Progo, DIY. (TRIBUN JOGJA/ALEXANDER ERMANDO)

Novi mengatakan M diamankan saat sedang mengurus pemakaman S dan secara sukarela dan tanpa perlawanan digiring oleh aparat.

"Pelaku dikenakan Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun," katanya.

Berdasarkan hasil penyelidikan, S disebut memiliki gangguan saraf yang diduga membuatnya kerap emosi.

Meski begitu, hingga saat ini aparat masih menunggu hasil otopsi dari RS Bhayangkara Yogyakarta. (Tribunjogja.com/alx)

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Kakak-Adik Lanjut Usia Asal Kulon Progo Berkelahi Gara-gara Kusen Jendela

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved