Minggu, 5 Oktober 2025

Hakim PN Batam Nanang ER Junanto Ditemukan Tewas, Bulan Depan Mejabat Wakil Ketua PN Amuntai

Usai ditemukan, jasad langsung dibawa ke kamar jenazah RS Bhayangkara Polda Kepri di Nongsa dan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan

Editor: Eko Sutriyanto
net
Ilustrasi mayat- Nanang ER Junanto, hakim Pengadilan Negeri (PN) Batam ditemukan tidak bernyawa, Minggu (5/11/2023). Nanang ditemukan di kamar 208 sebuah hotel di kawasan Batam Centre, Batam, Kepulauan Riau (Kepr 

TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Nanang ER Junanto, hakim Pengadilan Negeri (PN) Batam ditemukan tidak bernyawa, Minggu (5/11/2023).

Nanang ditemukan di kamar 208 sebuah hotel di kawasan Batam Centre, Batam, Kepulauan Riau (Kepri).

Diduga korban telah meninggal dua hari sebelum ditemukan karena sudah mengeluarkan aroma yang tidak sedap. 

Dari tubuh korban, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan.

Diduga, Nanang ER Junanto meninggal dunia karena penyakit yang dideritanya.

Baca juga: Gandeng Pengembang Lokal, Perusahaan Asal Hong Kong Bangun Pusat Data di Batam

Petugas juga menemukan sejumlah obat di sekitar jasad korban.

Penemuan jenazah Hakim PN Batam Nanang ER Junanto di Hotel di Batam tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Bengkong, Ipdu Doddy Basyir.

Usai ditemukan, jasad langsung dibawa ke kamar jenazah RS Bhayangkara Polda Kepri di Nongsa.

Hakim Pengadilan Negeri (PN) Batam, Nanang ER Junanto, ditemukan meninggal dunia, Minggu (5/11/2023).
Hakim Pengadilan Negeri (PN) Batam, Nanang ER Junanto, ditemukan meninggal dunia, Minggu (5/11/2023). (YouTube/KompasTV, Polsek Bengkong)

"Benar sekali, jenazah sudah kami evakusi dan dibawa ke kamar Jenazah RS Bhayangkara Polda Kepri,” kata Doddy melalui telepon, Minggu (5/11/2023), dilansir Surya.co.id dari Kompas.com.

Saat ditemukan di kamar hotel, korban dalam posisi tertelungkup menghadap ke kiri.

Bahkan saat proses evakuasi, personil Pilsek Bengkong dan Inafis Polresta Barelang sempat kesulitan membuka pintu kamar hotel hingga akhirnya pintu kamar hotel didobrak.

“Diduga kondisi jenazah sudah berusia 2 hari,” ungkap Doddy.

Kendati demikian, Doddy menyebutkan, dari hasil pemeriksaan awal, tidak ditemukannya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

“Dugaan awal, korban tewas dikarenakan penyakit yang dideritanya, sebab di dekat jenazah juga ditemukan sejumlah obat-obatan,” terang Doddy.

Doddy menjelaskan, dari rekaman CCTV hotel, diketahui korban mulai menginap di hotel Lovina Inn Batam Centre sekitar pukul 22.30 WIB, Jumat (3/11/2023).

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved