Selasa, 30 September 2025

Nasib Guru SMK di Medan Tersangka Kasus Rudapaksa, Hamili Keponakan yang Masih SMP

Kasus rudapaksa dilakukan guru SMK di Medan. Pelaku merudapaksa keponakan sendiri hingga hamil. Kini pelaku terancam dipecat dari pekerjaannya.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Endra Kurniawan
Sripoku.com/Anton
Ilustrasi rudapaksa anak di bawah umur. Guru SMK di Medan ditangkap usai merudapaksa keponakan yang masih SMP. 

Tindakan rudapaksa dilakukan MRD di sejumlah tempat seperti di kamar, ruang tamu hingga dapur.

Baca juga: Guru di Medan Diringkus karena Diduga Rudapaksa Keponakan hingga Hamil, Korban di Bawah Umur

"Tersangka melakukan malam hari di kamar, di ruang tamu, dapur saat malam hari ketika istri pelaku tidur dia datang ke kamar korban. Dilakukan di rumah yang sama," ungkapnya.

AKBP Feriana Gultom menambahkan MRD melakukan rudapaksa usai pulang dari ibadah haji pada 2022 lalu.

"Pengakuan korban begitu (pulang berhaji) bulan Juli 2022 hingga Agustus 2023. Paling duluan melakukan anaknya dulu, saat korban masih kelas VI SD. Mungkin korban belum haid jadi belum hamil," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunMedan.com/Rechtin Hani Ritonga/Fredy Santoso)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan