Selasa, 30 September 2025

Mertua Bunuh Menantunya yang Hamil 7 Bulan Karena Menolak Dirudapaksa, Pelaku Sering Sewa PSK

Korban yang sedang hamil tujuh bulan menolak dan berteriak minta tolong saat hendak diperkosa oleh pelaku.

Penulis: Erik S
Dok. Humas Polres Pasuruan - Keluarga Korban
Khoiri Ternyata Coba Rudapaksa Menantu yang Hamil Lalu Membunuhnya, Sueb Teriak Minta Tolong 

Lalu berteriak minta tolong hingga mengundang perhatian tetangga sekitarnya.

"Korban kemudian langsung dibawa ke Puskesmas Purwodadi oleh warga. Namun nyawa korban tidak tertolong saat dalam perjalanan," ujarnya.

Polisi tangkap pelaku

Polisi kemudian mendatangi tempat persembunyian pelaku lalu mengamankannya.

"Dari hasil penangkapan, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti satu buah pisau dapur dengan panjang 30 sentimeter yang terdapat bercak darah, selimut warna biru, dan ponsel milik korban," tuturnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang Pembunuhan.

Baca juga: Mertua Bunuh Menantu yang Sedang Hamil 7 Bulan di Pasuruan, Ibu Korban Minta Keadilan: Kok Tega

"Ancaman hukuman pidana penjara paling lama 7 tahun," pungkasnya.

Pelaku adalah seorang duda

Polisi mengungkap, aksi itu dilandasi karena pelaku tidak bisa menahan hawa nafsunya.

Pengakuannya ke polisi, pelaku tidak tahan melihat tubuh menantunya itu. Hal itu membuatnya mencoba merudapaksa menantunya.

Informasi yang didapatkan, Khoiri adalah seorang duda.

Ia ditinggal istrinya yang meninggal 10 tahun lalu.

Dia menyebut, dugaan kuat, tersangka tidak bisa menahan nafsunya saat melihat menantunya yang sedang hamil sekitar 7 bulan keluar dari kamar mandi. 

“Dari situlah, tersangka tidak bisa menahan nafsunya melihat tubuh menantunya. Tersangka langsung mendatangi korban di kamarnya,” sambung Kompol Hari Aziz. 

Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku sering menyewa pekerja seks komersial (PSK). 

Baca juga: Mertua Bunuh Menantu di Pasuruan, Diduga Ada Permasalahan Utang, Korban Sedang Hamil 7 Bulan

“Pelaku ini sering ke tempat prostitusi untuk menyewa PSK. Ini juga masih dalam pengembangan lebih lanjut. Penyidik akan dalami lebih lanjut,” tutupnya.

Sebelumnya, Kapolsek Purwodadi Iptu Pujiyanto mengatakan berdasarkan informasi dari pelaku usai tertangkap, ia mengaku jengkel lantaran anaknya banyak utang.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan