Jumat, 3 Oktober 2025

Siswi SMP di Medan Diduga Dirudapaksa Paman hingga Hamil, Wali Kelas Ceritakan Kondisi Korban

Kasus dugaan rudapaksa ini terbongkar setelah korban bercerita tentang apa yang ia alami kepada wali kelasnya, YT (31).

freepik
ilustrasi rudapaksa - Kasus dugaan rudapaksa ini terbongkar setelah korban bercerita tentang apa yang ia alami kepada wali kelasnya, YT (31). 

Setelah melihat dan mengetahui langsung bahwa muridnya sedang mengandung hasil pemerkosaan, sang guru mengadukan permasalahan ini ke kepala sekolah.

Lalu disepakati mereka meminta bantuan hukum ke lembaga perlindungan anak dan lembaga hukum.

Tepatnya pada 21 Agustus 2023, YT resmi melapor ke Polda Sumut pada 21 Agustus 2023 dengan terlapor paman dan sepupunya.

"Setelah berunding sehingga kami memutuskan untuk melapor,"ungkap YT.

Ia diduga dilecehkan dan dirudapaksa oleh SNHD sejak kelas VI SD sampai 21 April 2023 atau kelas III SMP.

Artinya, SNHD, anak ke pertama dari MRD telah memerkosa sepupunya sendiri selama hampir 3 tahun.

Hal ini dilakukan SNHD pada sore hari, saat rumah kosong ayah dan ibunya tak ada, sementara korban sendirian.

"Sejak SD sekitar kelas VI dia dilecehkan SNHD."

Kemudian, kebejatan MRD diduga berlangsung sekitar pada 12 Juli 2022 sampai 13 Agustus 2023.

Saat itu MRD memerkosa hanya beberapa hari setelah dia pulang berhaji bersama sang istri.

Dari pengakuan korban, MRD memerkosa keponakannya pada malam hari. Sementara anak pertamanya bernama SNHD pada sore hari.

"Si paman ini waktu korban kelas 2 SMP, sekitar tahun 2022. Itu kejadian sepulang tersangka pulang berhaji sama istrinya."

Terpisah, Kepala Sekolah SMK Negeri 14 Medan Andriyanti Pasaribu mengaku belum mengetahui salah satu tenaga pengajarnya ditangkap Polisi.

Ia sendiri mengaku terkejut mendengar MRD ditangkap Polisi atas dugaan rudapaksa.

Katanya, pada Selasa tanggal 31 Oktober, MRD memang tidak masuk mengajar tanpa alasan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved