Senin, 29 September 2025

Ibu dan Anak Tewas di Mobil

Masih Ada Saksi yang Belum Diperiksa, Polisi Temukan DNA Tidak Dikenal di Bawah Jenazah Kasus Subang

Polisi menemukan DNA tak dikenal di bawah jasad Tuti dan Amalia saat masih berada di mobil Alphard.

Penulis: Erik S
Ahya Nurdin/Tribun Jabar
Prarekonstruksi kasus Subang digelar di Jalancagak, Subang. Kamis (2/10/2023) ini polisi kembali menggelar rekonstruksi untuk memperjelas kasus pembunuhan ibu dan anak dua tahun lalu itu. 

TRIBUNNEWS.COM, SUBANG- Polisi menemukan fakta terkait pembunuhan ibu dan anak Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23), di Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Surawan mengatakan polisi menemukan DNA tak dikenal di bawah jasad Tuti dan Amalia saat masih berada di mobil Alphard.

Mobil Alphard ini merupakan kendaraan yang memuat jasad ibu dan anak tersebut setelah dibersihkan usai dibunuh.

Baca juga: Geledah Rumah Banpol dan Perwira Polisi Kasus Subang, Polisi Akhinya Temukan Golok yang Hilang

"Di bawah jenazah itu ditemukan DNA Mr. X dan itu dugaan yang masih kita dalami," kata dia.

Meski begitu, Surawan tak menjelaskan soal penemuan DNA tersebut.

"Yang kita lakukan pemeriksaan di sini, kita ambil DNA ulang karena DNA Mr. X yang di mobil Alphard itu bentuknya darah," katanya.

Belum diketahui siapa pemilik DNA tersebut, penyidik terus dalami siapa Mr.X ini.

"Belum, dari sekian orang yang sudah kita mintai belum ada kecocokan. Makanya, siapa saksi yang belum diperiksa dan belum diambil DNA-nya seorang kita kejar terus," ucapnya.

Disinggung soal apakah ada dugaan orang luar yang melakukan eksekusi selain kelima orang yang telah di tersangkakan tersebut.

"Kita belum menduga ke arah sana, kita teliti dulu DNA-nya apakah orang deket korban atau orang lain lagi," katanya.

Perwira polisi diperiksa

Seorang perwira polisi menjadi sorotan dalam kasus pembunuhan ibu dan anak tersebut.

Perwira polisi itu ikut diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar soal terkait kasus Subang.

Surawan mengatakan seorang perwira polisi itu diperiksa sebagai saksi setelah rumahnya digeledah pada Selasa (31/10/2023).

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, oknum Banpol juga dipanggil dan diperiksa penyidik untuk menjelaskan soal kedatangannya ke tempat kejadian perkara (TKP) Subang dan diduga telah membersihkan kamar mandi serta mengambil beberapa barang di rumah termasuk yang ada di mobil.

Baca juga: Update Kasus Subang: Aliran Dana Yayasan Diselidiki, Pihak Yosep Sebut Yoris Kuasai Harta Korban

"Kita ingin mendapatkan keterangan yang pasti dari mereka, siapa yang memerintahkan kemudian tujuan utamanya apa," kata Surawan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan