Selasa, 30 September 2025

Ibu dan Anak Tewas di Mobil

Fakta Yayasan Milik Yosep yang Diduga jadi Motif Pembunuhan, Kedua Korban Sempat jadi Pengurus

Polisi menduga motif kasus pembunuhan di Subang karena dana yayasan. Tuti dan Amalia yang menjadi korban pembunuhan sempat jadi pengurus yayasan.

Penulis: Faisal Mohay
Kolase Tribunnews.com
(Kiri) Yosep saat digiring Petugas ke Ruang Tahanan Polda usai ditetapkan menjadi tersangka dan (Kanan) Video saat Yosep menangis depan kuburan istri dan anaknya. 

"Ada perbantuan dari yang lain tidak mungkin sendiri. Kita analisa dari perlukaannya kemudian dari autopsinya itu tidak mungkin dilakukan sendiri," sambungnya.

Sementara itu, kuasa hukum Yosep, Rohman Hidayat, menyatakan kliennya tidak terlibat kasus pembunuhan.

Ia mempertanyakan alasan kepolisian menetapkan Yosep sebagai tersangka dan menjadikan golok sebagai alat pembunuhan.

"Saya sangsi (ragu) dengan golok itu. Tiba-tiba ada golok, golok macam apa yang bisa membuat luka tersebut," ujarnya, Selasa (24/10/2023).

Baca juga: Dua Tahun Kasus Subang Belum Terungkap, Kuasa Hukum Danu Sebut Pelaku Rekayasa Pembunuhan

Golok yang menjadi barang bukti pembunuhan hingga kini masih belum ditemukan.

Rohman Hidayat meminta petugas kepolisian menemukan golok terlebih dahulu dan mencocokkan luka di jasad korban dengan golok tersebut.

"Yang pasti saya menolak keterangan Danu dan bahkan harus diuji dan alat bukti benda tajamnya harus ditemukan," tuturnya.

Keluarga korban kasus perampasan ibu dan anak di Subang, Yoris Amarullah dan Lilis Sulastri, melihat foto seseorang yang diamankan polisi di Jakarta, Kamis (11/8/2022). Berdasarkan gambar yang beredar, keluarga korban kasus Subang mengaku tak mengenali pria yang diamankan polisi tersebut.
Keluarga korban kasus perampasan ibu dan anak di Subang, Yoris Amarullah dan Lilis Sulastri, melihat foto seseorang yang diamankan polisi di Jakarta, Kamis (11/8/2022). Berdasarkan gambar yang beredar, keluarga korban kasus Subang mengaku tak mengenali pria yang diamankan polisi tersebut. (TRIBUNJABAR.ID/AHYA NURDIN)

Peran Danu dalam Kasus Pembunuhan

Danu menjadi satu-satunya tersangka yang dihadirkan dalam proses olah TKP kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Dalam olah TKP yang digelar pada Selasa (24/10/2023), petugas kepolisian menemukan sarung golok di tempat sampah dekat lokasi pembunuhan.

Sementara, golok yang digunakan untuk melakukan pembunuhan hingga kini belum ditemukan.

Kuasa hukum Danu, Achmad Taufan, mengatakan penyidik Polda Jabar mencocokkan keterangan Danu di lokasi pembunuhan.

"Semua yang disampaikan Danu dalam pengakuan itu, dipraktekkan dan hampir 99 persen sempurna, artinya sesuai dengan semua yang diakui oleh Danu," jelasnya, Rabu (25/10/2023).

Baca juga: Bukan untuk Terawang Golok, Ternyata Ini Peran Mbak Rara Pawang Hujan di Olah TKP Kasus Subang

Ia menambahkan Danu diminta menunjukkan posisi para tersangka lain saat pembunuhan yang terjadi dua tahun lalu.

"Dari awal dia (Danu) bersama tersangka Y datang ke rumah, posisi Danu awalnya di mana, kemudian dia masuk melihat yang terjadi di dalam antara tersangka Y dan almarhumah."

"Terus sampai terjadi eksekusi Tuti dan Amalia dan klien kami juga diminta membersihkan bercak darah dan lain-lain," sambungnya.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan