Jumat, 3 Oktober 2025

Ayah Tiri Cabuli Anak sejak Korban Kelas 3 SD, Dilakukan selama 4 Tahun saat Istri Tak di Rumah

Seorang pria bernama W (32) tega cabuli anak tirinya sendiri selama bertahun-tahun. W cabuli anak tirinya sejak korban duduk di bangku kelas tiga SD.

ISTIMEWA
Ilustrasi pelecehan - Seorang pria bernama W (32) tega cabuli anak tirinya sendiri selama bertahun-tahun. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria bernama W (32) tega cabuli anak tirinya sendiri selama bertahun-tahun.

W cabuli anak tirinya sejak korban duduk di bangku kelas tiga SD.

Bahkan, pelaku tega mencabuli anak dari istrinya tersebut sejak 2019 hingga 2023.

Seperti yang disampaikan Kapolres Wonogiri, Jawa Tengah, AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah melalui Kasi Humas Polres Wonogiri, AKP Anom Prabowo.

"W mengakui perbuatannya dan melakukan pencabulan kepada korban sejak akhir 2019 hingga Juli 2023," ucap dia, Jumat (27/10/2023).

Pelaku melakukan perbuatan persetubuhan anak di rumah, Kecamatan Batuwarno, Kabupaten Wonogiri.

Baca juga: Ayah Tiri Pelaku Pencabulan di Wonogiri Ditangkap, Korban Dicabuli Sejak Kelas 3 SD dan Diancam

Itu dilakukan saat rumah dalam kondisi sepi.

Termasuk, saat ibu korban sedang bekerja.

"Pelaku melancarkan aksinya ketika rumah sepi dan ibu korban bekerja," katanya.

Awal Pembongkaran

Sebelumnya, kasus anak disetubuhi ayah tiri di Wonogiri terbongkar saat korban berinisal F (11) bercerita dengan neneknya.

Korban bercerita ke neneknya setelah pelaku berinisial W (32) menuduhnya telah berhubungan badan dengan pacarnya.

Seperti yang disampaikan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKB P3A) Wonogiri, Mubarok.

"Terbongkarnya si ayah tiri ini menyampaikan kabar bahwa anak itu punya pacar dan sudah pernah berhubungan badan," jelas dia, Minggu (22/10/2023).

"Anak langsung mengadukan ke neneknya bahwa pernah disetubuhi oleh bapak tiri,".

"Akhirnya nenek melaporkan ke pihak perangkat desa, kemudian sampai ke Dinas," imbuhnya.

Menurut dia, pertama kali korban disetubuhi pelaku yang merupakan ayah tirinya itu sejak kelas 3 SD.

Berulang kali, pelaku melakukan tindakan bejat itu hingga anak tirinya duduk di bangku kelas VII SMP.

Diketahui, korban memang tinggal dengan ibu kandungnya yang mana sudah menikah lagi dengan ayah tirinya.

Berdasarkan informasi, korban adalah F (11), sementara pelaku W (32).

"Tubuh korban diraba, ayah tirinya memaksa korban untuk melakukan hubungan badan. Dilakukan terus-terusan dan berulangkali," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Aksi Bejat Pelaku Kasus Anak Disetubuhi Ayah di Wonogiri: Dilakukan Selama 4 Tahun, Saat Ibu Bekerja

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved