Pria di Bengkulu Aniaya Pacar Mantan Istri, padahal Awalnya Pelaku dan Korban Berteman
Korban mengalami luka memar di sekujur badannya, dan melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Bengkulu
Selanjutnya pelaku langsung dibawa ke Polresta Bengkulu untuk diproses hukum lebih lanjut.
"Kejadian tersebut awalnya dilaporkan oleh korban ke Polresta Bengkulu terkait kasus pengeroyokan. Namun kita lihat ini adalah penganiayaan, karena teman pelaku itu tidak melakukan pemukulan terhadap korban," kata Munthe.
Akibat perbuatannya pelaku akan dikenakan Pasal 351 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 5 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Tribunbengkulu.com dengan judul Cemburu Mantan Istri Dipacari, Pemuda di Bengkulu Aniaya Teman Sendiri
Sosok Briptu BN, Oknum Polisi Rudapaksa Tahanan di Bengkulu, Kini Dipecat secara Tidak Hormat |
![]() |
---|
Oknum Polisi di Kaur Bengkulu Dipecat Karena Perkosa Tahanan, Korban Berani Lapor Walau Diancam |
![]() |
---|
Pria Pacitan Serang Keluarga Mantan Istri, Satu Orang Tewas dan Anak Diduga Diculik |
![]() |
---|
Keluarga Kakak Beradik yang Alami Cacingan di Bengkulu Ikut Diobati, Dokter: Antisipasi |
![]() |
---|
Pembunuh Pemuda di Cilincing Jakut Sempat Ditampung Temannya Saat Kabur ke Bengkulu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.