Selasa, 30 September 2025

Ibu dan Anak Tewas di Mobil

TKP Kasus Subang Kembali Dipasang Garis Polisi, Golok yang Dipakai untuk Membunuh Masih Dicari

Penyidik kembali memasang garis polisi di lokasi pembunuhan kasus Subang. Golok yang menjadi barang bukti pembunuhan masih dicari petugas.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nuryanti
Tribun Jabar/Ahya Nurdin
Penyidik Direktorat Kriminal Umum Polda Jabar di TKP pembunuhan Tuti Suhartini dan anaknya, Amalia Mustika Ratu di Jalancagak, Kabupaten Subang, Sabtu(20/10/2023). 

TRIBUNNEWS.COM - Garis polisi kembali dipasang di Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.

Petugas kepolisian akan menggelar reka ulang adegan kasus pembunuhan yang menimpa Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Kepala Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Surawan mengatakan, pemasangan garis polisi dilakukan oleh Penyidik Direktorat Kriminal Umum Polda Jabar.

"Tadi kami mendatangi TKP bertujuan untuk mencari barang bukti berupa golok. Namun hampir 3 jam melakukan pencarian tapi tidak membuahkan hasil," paparnya, Sabtu(20/10/2023), dikutip dari TribunJabar.id.

Baca juga: Kasus Pembunuhan Subang, Ini Peran Abi Jelang Kematian Amalia Berdasar Kesaksian Danu ke Polisi

Polisi melakukan pembersihan halaman belakang rumah korban untuk mencari sejumlah barang bukti kasus pembunuhan yang terjadi dua tahun lalu.

"Belakang TKP sudah kita bersihkan dari rerumputan liar, tujuannya mencari barang bukti dan untuk kepentingan olah TKP ulang nanti," lanjutnya.

Diketahui, Polda Jabar telah menetapkan lima tersangka dalam kasus pembunuhan Subang yakni Yosef Hidayat, suami sekaligus ayah dari korban.

Kemudian M Ramdanu alias Danu, istri kedua Yosef yakni Mimin, serta dua anak Mimin yaitu Arighi dan Abi.

Pemasangan garis polisi kembali dilakukan setelah kasus pembunuhan Subang mulai terungkap.

"Pemasangan garis polisi ini, agar TKP tidak terus dimasuki oleh orang luar dan juga pemasangan garis polisi ini untuk kepentingan penyelidikan nantinya, yang rencanannya kita akan lakukan oleh TKP ulang," bebernya.

Baca juga: Jadi Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Yosef Ngotot Tak Bersalah

(Kiri) Lokasi pembunuhan ibu-anak di Subang, Jawa Barat dan (Kanan) Sosok Danu -
(Kiri) Lokasi pembunuhan ibu-anak di Subang, Jawa Barat dan (Kanan) Sosok Danu - (Kolase Tribunnews.com)

Sebelumnya, pra rekonstruksi kasus pembunuhan Subang digelar di rumah korban, Kamis (19/10/2023) malam sekitar pukul 23.00 WIB.

Penyidik dari Direktorat Kriminal Umum Polda Jabar menghadirkan satu tersangka dalam pra rekonstruksi yakni Muhamad Ramdanu alias Danu.

Kombes Surawan mengatakan Danu diminta untuk menunjukkan sejumlah lokasi para pelaku mengeksekusi korban hingga meninggal.

Proses pra rekonstruksi berlangsung selama satu setengah jam sehingga penyidik dapat melihat secara langsung gambaran di TKP.

"Tadi kami bawa satu tersangka yakni Ramdanu atau Danu untuk menunjukkan di lokasi mana saja kedua korban dieksekusi oleh para pelaku."

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan