Selasa, 30 September 2025

Pembunuhan di Subang

Pengacara: Danu Disekolahkan Oleh Yosep, Tapi Ditumbalkan Dalam Kasus pembunuhan Tuti dan Amel

Muhamad Ramdanu alias Danu yang sudah jadi tersangka telah buka mulut dan mengakui pelaku adalah keluarga dekat korban.

Editor: Hendra Gunawan
Tribun Jabar/Dwiky
Muhamad Ramdanu alias Danu (21) saat mendatangi Satreskrim Polres Subang untuk memberikan kesaksian kasus tewasnya Tuti Suhartini dan putrinya, Amalia, Rabu (3/11/2021). 

Ternyata, Danu selama ini disekolahkan oleh keluarga Yosep Hidayah.

Selain disekolahkan, Danu juga sering mendapat uang dari Yosep.

Karena perekonomiannya dibantu oleh Yosep, Danu menjadi hormat dan segan.

"Dia ini keponakan dari keluarga korban sehingga Danu ini sering disuruh-suruh seperti pembantu, kadang-kadang pak Yosef juga sering ngasih (uang) untuk Danu, jadi Danu ini hormat pada pak Yosef," ujar Achmad Taufan.

Apalagi, Danu dalam keluarga besar Yosep berstatus anak angkat.


Kuasa Hukum Yosep Hidayah Meragukan Keterangan Danu

Rohman Hidayat, kuasa hukum Yosef meragukan keterangan M. Ramdanu alias Danu, yang menyebut bahwa Yosef adalah pelaku utama dalam kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).

Yosef merupakan suami dari Tuti Suhartini (55) sekaligus ayah dari Amalia Mustika Ratu, korban pembunuhan di Subang, pada 18 Agustus 2021.

Saat Polisi menetapkan kliennya sebagai tersangka, Rohman sempat meminta bukti surat penangkapan dan penetapan tersangka.

"Dari penetapan tersangka dan penangkapan didasarkan keterangan sepihak Danu," ujar Rohman, Jumat (20/10/2023).

Menurutnya, kalau keterangan Danu valid seharusnya tidak perlu datang ke Polda untuk menyerahkan diri.

"Di Polres sudah terjadi, tapi karena banyak pertimbangan dan mempertanyakan keterangan Danu, Polres Subang tidak berani menetapkan tersangka, tapi karena Danu langsung bersama pengacara datang ke Polda Jabar dan diterima," katanya.

Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, kata dia, Yosef bersama Mimin, Arighi dan Abi, masih belum mengakui perbuatannya. Bahkan, keempatnya, kata dia, membantah semua keterangan Danu.

"Pengakuan Danu, dia diajak Pak Yosef datang ke TKP, di sana sudah ada Bu Mimin Arighi dan Abi, tapi saksi menolak keterangan Danu, bahkan Abi dan Arighi ngaku belum pernah ketemu (dengan Danu)," katanya.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar telah menetapkan lima tersangka dalam kasus pembunuhan ibu dan anak.

Mereka yaitu suami korban Yosef, M. Ramdanu alias Danu keponakan korban, Mimin istri kedua Yosef Arighi dan Abi anak tiri dari Mimin.


Garis Polisi Dipasang Lagi

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan