Kronologi Bos Hotel Bunuh Mantan Istri karena Merasa Diguna-guna, Baru 5 Hari Keluar dari Penjara
RH (50), pemilik hotel di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, tega menganiaya mantan istrinya, TK (44) hingga tewas.
TRIBUNNEWS.COM - RH (50), pemilik hotel di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, tega menganiaya mantan istrinya, TK (44) hingga tewas.
Penganiayaan itu dilakukan RH di rumah korban yang berada di Desa Sengonbugel, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara, Kamis (19/10/2023).
Kejadian bermula saat pelaku mendatangi rumah korban sekira pukul 13.30 WIB.
Tujuan pelaku datang ke rumah korban ingin menanyakan soal desas-desus ilmu hitam.
RH menuding mantan istrinya berupaya mencelakai dirinya dengan guna-guna.
Oleh karena itu, pelaku meminta obat kepada korban, demikin dikatakan Kapolres Jepara, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan.
Baca juga: Kebohongan Pelaku Pembunuhan di Ciamis Terbongkar, Pura-pura Laporkan Korban Tewas Bunuh Diri
"Kemudian mantan istrinya tidak merasa melakukan guna-guna, sehingga dia (korban) menyampaikan tidak ada obat."
"Namun yang bersangkutan (tersangka) sudah emosi dan marah, kemudian melakukan pemukulan," ujar Wahyu saat konferensi pers di Mapolres Jepara, Jumat (20/10/2023), mengutip TribunJateng.com.
Pelaku memukul korban secara membabi buta menggunakan tangan kosong.
Tak hanya itu, RH juga memukul mantan istrinya dengan gagang sapu dan botol pewangi ruangan.
Akibat pemukulan itu, korban mengalami luka lebam di sekujur tubuhnya, serta memar di kelopak mata bagian kanan.
Sementara dari hasil autopsi meyatakan bahwa korban meninggal dunia karena mengalami gagal napas.
Pelaku pun mengaku membekap mulut korban, sehingga membuat mantan istrinya itu gagal napas dan meninggal dunia.
Baru 5 Hari Bebas dari Penjara
Diwartakan TribunJateng.com, RH merupakan residivis kasus serupa sebelum membunuh mantan istrinya.
RH tercatat sudah berulang kali melakukan percobaan pembunuhan terhadap korban.

Sumber: TribunSolo.com
Kabupaten Jepara
Jawa Tengah
Kasus Pembunuhan
Wahyu Nugroho Setyawan
Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan
5 Fakta Ketua OSIS SMAN 5 Purwokerto Gelapkan Dana Konser: Dibayar Orang Tua, Mundur dari Jabatan |
![]() |
---|
1.480 Kasus HIV di Solo Tahun 2025: 15 Adalah Anak Sekolah |
![]() |
---|
5 Populer Regional: 301 Siswa Keracunan MBG di KBB - Profil Kades Cimanggis Gelar Khitanan Mewah |
![]() |
---|
Polemik Pembangunan Holyland, Bupati Karanganyar Tunda Pembangunan Bukit Doa Setelah Diprotes Warga |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca BMKG Jawa Tengah Besok, Rabu 24 September 2025: Klaten Cerah, Surakarta Hujan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.