Ibu dan Anak Tewas di Mobil
Pakar Minta Polisi Jangan Mudah Percaya Danu yang Ngaku Bunuh Ibu-Anak di Subang
Pakar meminta agar polisi tidak serta merta percaya pengakuan dari Danu yang kini telah ditetapkan menjadi tersangka dalam pembunuhan ibu-anak Subang
Menurutnya, jika darah korban sudah ditemukan sejak dulu, maka penetapan tersangka tidak perlu menunggu pengakuan dari yang bersangkutan.
"Kalau sudah ditemukan sejak dulu, maka semestinya pendalaman hingga penetapan tersangka sepertinya sudah bisa dilakukan sejak dulu juga," ujarnya.
Reza mengatakan jika polisi tidak menjelaskan temuan darah korban tersebut, maka akan menimbulkan kesan menciptakan barang bukti demi syarat penetapan tersangka.
"Awas, jangan sampai memunculkan kesan polisi membuat atau menciptakan barang bukti guna memenuhi ketentuan minimal dua alat bukti," tuturnya.
Ada Temuan Darah Korban di Baju Yosep

Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan mengungkapkan adanya temuan baru yang semakin memperkuat penetapan tersangka terhadap Yosep dalam kasus ini yaitu percikan darah yang menempel pada baju yang dikenakannya.
Dikutip dari Kompas.com, Surawan mengatakan temuan itu diperoleh saat Yosep melaporkan peristiwa itu ke Polsek setempat pada tahun 2021.
"Itu sudah dari awal kejadian (ditemukannya), pada saat yang bersangkutan datang ke Polsek (2021)," katanya Kamis (19/10/2023).
Surawan mengatakan kemudian penyidik melakukan uji DNA terkait temuan percikan darah tersebut dan ternyata identik dengan darah para korban.
"DNA-nya identik dengan darah para korban," ujarnya.
Baca juga: Jalani Prarekonstruksi, Danu Tunjukkan ke Polisi di Mana Saja Yosep Eksekusi Tuti dan Amalia
Sejak saat itu, penyidik secara maraton melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi di yang melihat tersangka di tempat kejadian perkara (TKP).
Selain itu, adapula analisi kamera CCTV dan bukti lainnya untuk memperkuat penyelidikan.
Sebagai informasi, polisi telah menetapkan lima tesangka dalam kasus pembunuhan ini yaitu Danu (keponakan korban), Yosep (suami korban), Mimin (istri kedua Yosep), Arighi Reksa Pratama (anak dari Mimin), dan Abi (anak dari Mimin).
Kini, Yosep dan Danu telah dilakukan penahanan, sedangkan ketiga tersangka lainnya masih dalam pemeriksaan mendalam.
Kasus ini pun berawal ketika ditemukan mayat ibu dan anak di dalam bagasi mobil Alphadr di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Subang pada 18 Agustus 2021 lalu.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.