Sabtu, 4 Oktober 2025

Mahasiswi di Sumut Dirudapaksa Anak Pemilik Kos, Pelaku Masuk ke Kamar dan Membawa Senjata Tajam

Anak pemilik kos di Deliserdang rudapaksa mahasiswi. Pelaku sempat mengancam korban dengan senjata tajam. Polisi masih dalami kasus rudapaksa.

Penulis: Faisal Mohay
istimewa
Ilustrasi rudapaksa. Mahasiswi di Deliserdang dirudapaksa anak pemilik kos. Pelaku sempat melarikan diri dan kini telah ditangkap. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang mahasiswi di Deliserdang, Sumatra Utara berinisial N (18) menjadi korban rudapaksa pada Selasa (17/10/2023) lalu.

Orang tua N kemudian melaporkan anak pemilik kos yang berinisial R yang telah melakukan tindak pidana rudapaksa di dalam kos korban.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan R saat ini sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.

"Sudah kita tetap sebagai tersangka yang bersangkutan," ungkapnya, Kamis (19/10/2023), dikutip dari TribunMedan.com.

R sempat melarikan diri usai melakukan rudapaksa dan petugas telah mengamankannya di sel tahanan untuk menjalani proses hukum.

Baca juga: Guru Honorer di Sumedang Rudapaksa 3 Murid SD, Pelaku Ajak Korban Makan Malam di Rumahnya

"Proses hukum tetap lanjut, saksi-saksi sudah kita dimintai keterangannya," sambungnya.

Ia belum dapat mengungkapkan kronologi hingga motif kasus rudapaksa karena masih dalam proses penyelidikan.

"Nanti lengkapnya akan kita sampaikan," tuturnya.

Sementara itu, dekan kampus tempat korban kuliah, Harahap mengatakan korban merupakan mahasiswi semester satu.

"Tadi malam memang dengar kabar. Cuma untuk kronologisnya belum tahu persis," jelasnya.

N langsung menghubungi orang tuanya usai dirudapaksa dan kasus ini telah dilaporkan ke Polrestabes Medan.

Baca juga: Bujangan Berusia 41 Tahun di Kabupaten Blitar Jadi Tersangka Rudapaksa, Korban Siswi Kelas 6 SD

Diduga tersangka R mengancam korban menggunakan senjata tajam agar tidak melakukan perlawanan.

Kini korban masih berada di rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.

Sebelumnya, teman korban, FN mengatakan kasus rudapaksa berawal ketika korban pulang dari kampus pada Selasa (17/10/2023) malam.

Setiba di kamar kos, korban terkejut saat melihat tersangka sudah berada di dalam kamar mandi.

Tersangka membawa pisau di tangannya dan mengancam korban untuk tidak teriak.

"Korban sempat terkejut karena tiba-tiba keluar dari kamar mandi."

"Diancamnya langsung korban ini. Pelaku ini nyuruh korban untuk diam dan menutup pintu," tandasnya.

Baca juga: Bocah Perempuan di Mesuji Dilaporkan Menjadi Korban Rudapaksa, Pelaku masih di Bawah Umur

Kemudian, tersangka membekap mulut korban dan melakukan penganiayaan.

Meski korban sempat melawan, namun tersangka terlalu kuat sehingga korban tak berdaya.

"Korban sempat dianiaya lalu dirudapaksa. Bibir korban luka dan ada bagian tubuhnya lebam," lanjutnya.

Selain melakukan rudapaksa, tersangka juga mencuri handphone milik korban.

"Korban trauma, kondisinya menangis di kamar kosnya," bebernya.

Dengan keadaan lemas, korban keluar kamar kos dan melaporkan kejadian yang dialami ke warga sekitar.

"Korban langsung meluk ada ibu-ibu di warung makan depan kosnya sambil nangis dan menceritakan kejadian itu," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunMedan.com/Alfiansyah)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved