Jumat, 3 Oktober 2025

Berita Populer Hari Ini

Populer Regional: 5 Fakta Insiden KA Argo Semeru vs Argo Wilis - Viral Istri Polisi Diduga Selingkuh

Berikut rangkuman berita populer regional mulai fakta insiden kecelakaan antara KA Argo Semeru vs Argo Wilis hingga viral istri polisi selingkuh.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Suci BangunDS
Kolase Tribunnews.com:
Berikut rangkuman berita populer regional mulai fakta insiden kecelakaan antara KA Argo Semeru vs Argo Wilis hingga viral istri polisi selingkuh. 

Kereta Api Bersenggolan

Kapolres Kulon Progo, AKBP Nunuk Setiyowati, menjelaskan kronologi kecelakaan KA Argo Semeru dan Argo Wilis.

Menurut Nunuk, kecelakaan bermula ketika dua kereta tersebut bersenggolan.

“Kalau kronologi awal, tadi informasi dari rekan-rekan di lapangan, jadi kerikil ini kan terlihat di sebelah sana itu agak tergerus, ya. Kemudian mengakibatkan gerbong agak miring,” ujar Nunuk, dikutip Tribunnews.com dari TribunJogja.com, Selasa (17/10/2023).

“Sehingga ketika dua kereta ini bertemu, ya, (mengenai gerbong yang) agak miring, sehingga bersenggolan."

Akibat kejadian itu, sejumlah gerbong kereta anjlok dari rel.

Nunuk memastikan tidak ada korban jiwa dalam insiden ini.

“Kejadian pastinya sekitar pukul 13.00 (WIB) kurang lebih pukul 13.00 (WIB)," imbuhnya.

Baca selengkapnya.

2. Polisi Tetapkan 5 Tersangka Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Ini Alasan Danu Baru Mengaku

Kondisi rumah tempat Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu ditemukan meninggal di dalam bagasi mobil, 18 Agustus 2021 silam. Foto diambil Senin (18/4/2022)
Kondisi rumah tempat Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu ditemukan meninggal di dalam bagasi mobil, 18 Agustus 2021 silam. Foto diambil Senin (18/4/2022) (ahya nurdin/tribun jabar)

Setelah dua tahun berlalu, polisi akhirnya menetapkan lima tersangka kasus pembunuhan terhadap Tuti Suhartini dan anaknya Amalia Mustika Ratu di Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Kelima tersangka adalah M Ramdanu (MR) alias Danu, Yosef suami sekaligus ayah dari korban, Mimin istri kedua Yosep, Arighi Reksa Pratama, anak dari Mimin, dan Abi anak dari Mimin.

Penetapan tersangka tersebut setelah Danu membuat pengakuan kepada polisi.

"MR yang kemarin datang ke Polda mengaku, dia sudah mengakui perbuatannya namun kami masih ragu, sehingga kemarin dia datang ke Polda kemudian didampingi kuasa hukumnya kemudian kita lakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan," ujar Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, Rabu (18/10/2023).

Dari hasil pemeriksaan terhadap Danu, penyidik Polda Jabar kemudian melakukan pendalaman dan mendapatkan empat nama yang diduga sebagai pelaku dalam pembunuhan ibu dan anak di Subang.

"Nah, dari MR ini kita mendapatkan beberapa orang yang menurut dia sebagai pelaku, kemudian kita lakukan penangkapan, dari empat orang ini, kita sudah menetapkan sebagai tersangka, lima termasuk MR, yang kita tahan dua orang yaitu YH dan MR," katanya.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved