Kronologi Dua Buronan Pelaku Rudapaksa Ditangkap Usai Polres Bangkalan Jadikan Polwan Umpan
Diketahui TH dan SY menjadi buruan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bangkalan dalam sebulan terakhir
"Korban tidak mengetahui seberapa lama korban tidak sadarkan diri, tapi saat sadar diberitahu oleh teman perempuan dari pelaku bahwa korban telah disetubuhi," kata Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto, Senin (11/9/2023).
Korban merasa syok dan mengalami sakit di organ intimnya. Sehingga mengadu ke orangtuanya dan melayangkan laporan ke Polres Sampang.
Berdasarkan, serangkaian penyelidikan kedua pelaku berhasil diringkus tanpa adanya perlawanan di kediamannya masing-masing pada (10/9/2023) sekitar 16.00 wib.
"Saat dilakukan pemeriksaan, kedua pelaku mengakui kesalahannya, telah merudapaksa korban," terangnya.
Atas perbuatan pelaku, di sangkakan Pasal 81 ayat (2) Subs Pasal 82 ayat (1) UU RI No. 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang –Undang (Perpu) No. 01 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI No. 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Jo. Pasal 55 ayat (1) ke 1e KUHP.
"Untuk barang bukti yang kami amankan berupa satu stel pakaian milik korban," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunMadura.com dengan judul Seusai Nodai ABG, Dua Pria di Bangkalan Masih Belum Puas, Malah Incar Polwan, Ending Kena Batunya
Sumber: TribunMadura.com
Kompolnas Bakal Klarifikasi Soal Dugaan Perselingkuhan Irjen Krishna Murti yang Viral di Medsos |
![]() |
---|
Cerita Humanis Polwan Satgas Ops Damai Cartenz Bersama Warga Puncak Jaya |
![]() |
---|
Kisah Inspiratif Bhabinkamtibmas Polwan di Karanganyar yang Rajut Harapan Bersama Petani Lokal |
![]() |
---|
20 Link Twibbon Hari Polwan 2025 atau HUT ke-77 Polwan, Simak Sejarah dan Cara Unggah di Sosmed |
![]() |
---|
Rayakan HUT ke-77, Polwan Polres Bone Gelar Bedah Rumah Warga Kurang Mampu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.