Selasa, 30 September 2025

Oknum Dosen UIN Lampung Terancam Diberhentikan, Dekan: Statusnya Masih Kontrak

Bisa saja diberhentikan kapan pun karena setiap tahunnya dosen kontrak harus ada laporan ada ada penilaian atau evaluasi.

Editor: Erik S
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Ilustrasi. Oknum dosen dan mahasiswi Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung yang diduga berbuat asusila terancam diberhentikan. 

"Keduanya sudah diamankan di Mapolda Lampung," ujar Nurman.

Baca juga: Fakta Dosen dan Mahasiswi di Lampung Digerebek karena Jalin Hubungan Terlarang, Sudah Punya Istri

"Warga curiga sudah satu bulan. Yang melaporkan ke polisi juga warga. Saya baru mendapatkan laporan dari warga semalam saat penggerebekan," lanjutnya.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik mengatakan, petugas Subdit IV Renakta membenarkan keduanya mengaku telah berpacaran selama sebulan.

Selama itu, terus Umi, keduanya sudah enam kali melakukan hubungan layaknya suami istri di rumah sang dosen.

Penulis: Bayu Saputra

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul 6 Kali Berhubungan, Oknum Dosen dan Mahasiswi UIN Lampung Terancam Diberhentikan

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved