Jumat, 3 Oktober 2025

Soal Tersebarnya Video Syur Siswi SMA di Wonogiri, Direkam saat SMP hingga Bupati Turut Soroti

Berikut ini kabar terbaru soal tersebarnya video syur siswi SMA di Wonogiri yang disebarkan oleh mantan kekasihnya

Dodi Kurniawan/Tribun Lampung
Ilustrasi video tak senonoh - Berikut ini kabar terbaru soal tersebarnya video syur siswi SMA di Wonogiri yang disebarkan oleh mantan kekasihnya 

"Tapi malah ini yang disebarkan. Mungkin karena cemburu atau sakit hati itu," ujarnya.

Bupati Wonogiri, Joko Sutopo.
Bupati Wonogiri, Joko Sutopo. (Kompas.com)

Baca juga: Pelaku Penyebar Video Syur Mirip Dirinya Ditangkap, Rebecca Klopper Beri Respons: Pelan Tapi Pasti

Sempat Ada Wacana Korban Dikeluarkan dari Sekolah

Berhembus kabar bahwa korban revenge porn tersebut akan dikeluarkan dari sekolah.

Kabar tersebut pun terdengar hingga ke Bupati Wonogiri, Joko Sutopo (Jekek).

Ia pun tak sepakat dengan wacana tersebut.

Jekek mengatakan, dengan mengeluarkan korban, permasalahan tidak akan selesai.

"Penyelesaian masalah secara pragmatis begitu tidak menyelesaikan akar permasalahannya. Maka yang kita cari adalah akar permasalahannya. Yang harus disampaikan ke publik, yang bersangkutan adalah korban," jelasnya, Senin (9/10/2023).

Selain itu, pihak Pemkab Wonogiri juga sudah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Ia mengatakan, korban juga mendapatkan ancaman.

Hal tersebut terbukti dari isi obrolan di WhatsApp dan video.

"Itu bukan keinginannya (korban), di bawah intimidasi ancaman dan perlakuan yang tidak pas atau tidak elok. Dari bahasanya cukup kasar. Ini untuk pembelajaran," ujarnya.

Jekek juga mendorong kasus ini diselesaikan lewat jalur hukum.

Ia secara tegas tak setuju apabila kasus diselesaikan secara kekeluargaan.

Jika diselesaikan secara kekeluargaan, maka korban menjadi pihak yang sangat dirugikan.

Selain itu, penyelesaian kasus ini secara kekeluargaan bisa menimbulkan banyak korban.

"Disdikbud saya minta untuk berkoordinasi untuk dilakukan proses hukum, disitu nanti bisa disangkakan UU ITE, pornografi, perbuatan tidak menyenangkan atau nanti disangkakan kepada pelaku," kata Bupati.

Korban Belum Lapor Polisi

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved