Jumat, 3 Oktober 2025

Bocah 5 Tahun Disetrika Tantenya Sendiri usai Makan Rambutan, Polisi: Motifnya karena Jengkel

Seorang wanita berinisial SM yang tega menyetrika punggung dan dada bocah lima tahun (R)di Simalungun, Sumatera Utara mengaku jengkel ke korban.

Penulis: Linda Nur Dewi R
Kolase Tribunnews.com
Perut dan punggung bocah berusia 5 tahun di Simalungun disetrika tantenya. Pelaku mengaku kesal lantaran korban makan rambutan. 

TRIBUNNEWS.COM – Nasib malang dialami R, bocah 5 tahun di Kabupaten Simalungun, Sumatra Utara, yang menjadi korban penganiayaan oleh tante atau bibinya sendiri, SM (53).

SM tega menganiaya R dengan cara menyetrika perut dan punggung bocah lima tahun tersebut.

Diketahui, R beberapa bulan terakhir memang tinggal bersama SM.

Penganiayaan ini bermula saat R memakan semua rambutan di rumah SM pada Rabu (4/10/2023) lalu.

R pun meninggalkan banyak kulit rambutan yang berserakan.

Kulit rambutan yang berserakan tersebut membuat SM marah hingga membuatnya tega memukul kaki R menggunakan sapu lidi.

Baca juga: Pengemudi Ferrari yang Tabrak 5 Kendaraan di Senayan Berkecepatan 100km/jam, Polisi: Kondisi Ngantuk

Tidak berhenti sampai di situ, SM kemudian juga menempelkan setrika panas di bagian perut dan juga punggung bocah lima tahun tersebut.

Akibatnya, R mengalami luka bakar 30 persen.

Seseorang yang tidak disebutkan namanya kemudian melaporkan penganiayaan itu ke kepolisian pada Kamis (5/10/2023).

Kapolres Simalungun, AKBP Ronald FC Sipayung, mengatakan saat itu SM mengaku jengkel.

"Motif pelaku karena jengkel ke korban. Pada saat pulang ke rumah, rambutan dan nasi di rumah sudah habis dimakan korban."

"Saat pelaku menyetrika pakaian, langsung menyetrika badan (perut dan punggung) korban," ujar Ronald, Sabtu (7/10/2023),dikutip dari TribunMedan.

Tidak hanya itu saja, SM juga mengaku tega melakukan aksi penganiayaan itu dengan alasan untuk mendisiplinkan R.  

Ronald menegaskan alasan tersebut tidak bisa dibenarkan atas tindakan yang telah dilakukan SM kepada R.

"Dalam pengakuannya, SM menyatakan dia hanya ingin mendisiplinkan R. Namun, tindakannya tersebut sangat fatal dan melanggar hukum," kata Ronald.

Kini, SM telah diamankan di Polres Simalungun untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Wanita 53 tahun itu juga dijerat Pasal 76 (c) dan atau Pasal 80 ayat (1) dan (2) UU Perlindungan Anak.

"Pelaku sudah kami amankan dan akan kami proses sesuai hukum yang berlaku. Kami sangat menyesalkan adanya kejadian ini dan kami berharap tidak ada lagi kekerasan dalam lingkungan keluarga, terlebih kepada anak-anak," kata Ronald.

Berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium, R juga didiagnosis mengalami thypus.

Untuk itu, R akan diobati sampai sembuh.

Meski begitu, bocah malang tersebut kini dalam kondisi stabil.

Ronald berujar, segala biaya perobatan R akan ditanggung sepenuhnya oleh Polres Simalungun.

Kerabat Sebut Selama Ini SM dan R Memiliki Hubungan Baik

Kerabat R, Kesmida Hutasoit, mengaku kaget mendengar SM tega melakukan penganiayaan terhadap bocah lima tahun itu.

Sebab, ia menyebut selama ini hubungan SM dan R tergolong baik.

"Saya pun nggak tahu kenapa begini. Selama ini baik-baik saja. Entah ada iblis yang mempengaruhinya mungkin."

"Entah ada masalah (SM) sama suaminya, atau masalah lain, dan kemudian saat itu korban buat kesalahan, terjadilah," kata Kesmida, Minggu (8/10/2023), dikutip dari TribunMedan.

Dikatakan Kesmida, R adalah anak yatim. Ia punya saudara perempuan (8) yang kini duduk di bangku kelas 2 SD dan diasuh oleh Kesmida.

Kesmida berujar, R dan kakaknya selama ini tinggal bersama ayah mereka di Provinsi Riau.

Ibu mereka tak diketahui keberadaannya karena pergi meninggalkan rumah tak lama setelah R lahir.

Sejak ayahnya meninggal dunia pada April 2023 lalu, R dan kakaknya diboyong pihak keluarga.

Meski begitu, R diasuh oleh SM di wilayah Tapian Dolok, sedangkan kakaknya tinggal di rumah Kesmida di Kecamatan Tanah Jawa.

Selama tinggal dengan SM, R telah memanggil wanita 53 tahun itu dengan sebuatn mamak atau ibu.

"R ini setelah beberapa bulan tinggal dengan pelaku SM memanggilnya udah mamak. Karena memang sejak awal SM ini ingin ngasuh R," kata Kesmida.

Meski mengaku kaget, namun Kesmida berharap agar SM tidak ditahan.

Sebab, dikatakan Kesmida, SM masih memiliki tiga orang anak.

Rencana, setelah proses perawatan di RS TNI Pematang Siantar, Kesmida akan merawat R dan memasukkannya dalam Kartu Keluarga yang sama.

"Kasihan juga kakak (SM) itu. Anak-anaknya masih sekolah, sementara dia juga bantu-bantu keluarga di ladang. Kami pun berharap jangan sampailah ditahan. Biar R (korban) ini aku aja yang asuh," kata Kesmida.

(Tribunnews.com/Linda) (TribunMedan.com/Alija Magribi)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved