Selasa, 30 September 2025

Poliandri Berujung Tewasnya 3 Orang, Suami Pertama Baru Cemburu setelah 3 Tahun Istri Nikah Lagi

Kasus poliandri berujung pembunuhan tiga orang terjadi di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Editor: Nuryanti
Kompas.com
Ilustrasi pembunuhan - Kasus poliandri berujung pembunuhan tiga orang terjadi di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel). 

"Tersangka 6 inisial MT, perannya merintangi penyidikan dengan cara membawa pelaku kabur ke Kota Palu, Sulawesi Tengah," tandasnya.

Enam pelaku pembunuhan yang dipicu istri melakukan poliandri di Mapolda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar, Jumat (6/10/2023) siang.
Enam pelaku pembunuhan yang dipicu istri melakukan poliandri di Mapolda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar, Jumat (6/10/2023) siang. (MUSLIMIN EMBA/TRIBUN TIMUR)

Dalam kasus ini, lima pelaku disangkakan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 subsider Pasal 170 Ayat 3 subsider Pasal 351 Ayat 3 KUHP juncto Pasal 55, 56.

Mereka terancam hukuman mati atau minamal seumur hidup.

Sementara pelaku MT bakal dijerat dengan Pasal 221 KUHP tentang merintangi penyidikan dengan ancaman hukuman 9 bulan penjara.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Tribun-Timur.com/Muslimin Emba, Kompas.com/Reza Rifaldi)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved