Senin, 29 September 2025

Bayi di Makassar Tewas Terlindas Mobil Pajero, Pengemudi dan Orang Tua Korban Sepakat Berdamai

Kasus bayi tewas tertabrak Pajero di Makassar berakhir damai. Kesepakatan diambil setelah kedua pihak bertemu di Satlantas Polrestabes Makassar.

Editor: Abdul Muhaimin
tribunnews.com
Ilustrasi bayi meninggal. Bayi di Makassar tewas tertabrak mobil Pajero. Pengemudi dan orang tua korban sepakat berdamai. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang bayi di Makassar, Sulawesi Selatan tewas terlindas mobil Pajero sport hitam pada 18 Agustus 2023.

Bayi berinisial IR tengah bermain di jalan saat kejadian dan tertabrak mobil Pajero yang dikemudikan seorang wanita.

Kini, kasus ini berakhir damai setelah pengemudi Pajero bernama Hj Aty bertemu dengan orang tua korban.

Kasat Lantas Polrestabes Makassar, AKBP Amin Toha mengatakan kedua pihak telah bertemu di ruang Satlantas Polrestabes Makassar, Senin (2/10/2023) malam.

Pihaknya mengaku hanya menfasilitasi perdamaian keduanya.

Baca juga: Bayi Meninggal saat Dimandikan di Baskom, Ibu Korban Lupa Mengangkat, Diduga Alami Gangguan Jiwa

"Ada pertemuan kedua pihak, baik itu dari pelaku maupun korban beberapa waktu yang lalu," kata Amin Toha, ditemui wartawan, Selasa (3/10/2023) siang.

Amin Toha menjelaskan, keduanya sepakat berdamai berdasarkan keinginan dari orang tua korban dan terduga pelaku sendiri.

"Ini bukan kami (yang damaikan), kami hanya inisiasi dan tentunya ini sudah sesuai aturan yang berlaku," jelas Amin Toha.

Lebih jauh Amin Toha menjelaskan, perdamaian tersebut juga diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 8 tahun 2021.

"Ada beberapa persyaratan yang telah dipenuhi Ini diajukan dari pihak korban dan persyaratan yang diajukan itu harus dilengkapi surat pernyataan," terang Amin Toha.

"Jadi, kedua persyaratan itu baik formal maupun materai dan persyaratan Lalulintas sudah dipenuhi," sambungnya.

Baca juga: Kronologi Bayi Meninggal di Dalam Baskom, Ditinggal Bersih-bersih Ibunya, Ditemukan Ayah saat Pulang

Dengan begitu, kasus pengendara Pajero Sport yang melindas Balita 15 tahun itu dinyatakan sudah ditutup,

"Kasus ini sudah selesai. Dan hari ini saya katakan yang punya inisiasi itu dari kedua belah pihak, kami dari kepolisian hanya mediasi oleh penyidik," tandasnya.

Sementara itu terduga pelaku, Hj Aty mengaku saat ini sudah berdamai dengan korban serta meminta maaf atas apa yang telah terjadi sebelumnya.

"Alhamdulillah kita sudah hadir di Satlantas untuk perdamaian. Kasus ini sudah selesai," ucapnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan