Penyebab Kematian Pasutri di Kubu Raya Terungkap, Dibunuh Usai Pergoki Pencuri, Ini Kronologisnya
Abun dan istrinya Acu ternyata dibunuh oleh Karto Martono, yang panik saat aksinya hendak mencuri di rumah korban dipergoki oleh korban Acu.
TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Penyebab kematian pasangan suami istri Abun (65) dan Acu (74), warga Gang Sakura, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat pada Minggu (24/9/2023) lalu akhirnya terungkap.
Keduanya ternyata dibunuh oleh Karto Martono alias Yogi (39), yang panik saat aksinya hendak mencuri di rumah korban dipergoki oleh korban Acu.
Terungkapnya kasus pembunuhan ini setelah polisi berhasil menangkap Yogi, Selasa (26/9/2023) dini hari.
Diketahui sebelumnya pasutri Abun dan Acu ditemukan oleh anaknya yang hendak mengantar makanan, dalam kondisi tak bernyawa, Minggu (24/9/2023) lalu.
Baca juga: Pembunuhan Pasutri di Kubu Raya, Polisi Buru Pelaku dan Sebut Foto yang Viral Bukan Tersangka
Setelah beberapa hari melakukan penyelidikan, aparat Polda Kalbar akhirnya berhasil mengungkap kasus pembunuhan ini.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar Kombes Bowo Gede Imantio mengungkap kronologis terjadinya pembunuhan terhadap pasutri itu.
Berikut kronologis kejadian dikutip dari TribunPontianak:
- Yogi melancarkan aksi sadisnya terhadap Abun dan Acu pada Minggu 24 September 2023 lalu.
- Pukul 18.00 WIB, pelaku masuk ke rumah korban melalui kolong rumah.
- Rumah korban berdiri di tepi Sungai Kapuas dengan bentuk rumah panggung, bagian teras rumah korban berlantai semen, sementara dalam rumah korban masih berlantai kayu.
- Memanfaatkan lantai kayu yang bisa dibuka, pelaku masuk ke rumah korban, dengan lebih dulu turun pinggir sungai, lalu berjalan ke bawah rumah korban, tepat di bagian dapur.
- Lalu, pelaku mendorong salah satu papan yang tidak terpaku untuk dapat masuk ke rumah korban saat itu.
Baca juga: Fakta WNA Pelaku Pembunuhan Mertua di Banjar, Kenal Istri Lewat FB, Tak Bisa Bahasa Indonesia
"Jadi ada lantai kayu yang panjang 4-5 meter itu bisa dijebol, dengan lebarnya sekitar 40 cm itu menjadi tempat untuk bisa masuk," ungkap Kombes Bowo Gede Imantio saat konferensi pers di Mapolda Kalbar, Selasa 26 September 2023 sore.
- Saat pelaku berada di dalam rumah, pelaku terlihat oleh korban Acu.
- Acu sempat berteriak meminta tolong.
- Pelaku yang kaget langsung menyerangnya dengan sebatang besi yang ada di lokasi.
- Pelaku memukuli kepala korban berkali-kali hingga tidak bergerak, setelah itu pelaku mengambil pisau dan menusuk korban.
- Setelah itu, pelaku masuk ke kamar suami korban lalu memukulkan besi ke kepala Abun, lalu menusuk Abun dengan pisau berkali-kali.

"Padahal suami korban ini dalam keadaan sakit stroke. Karena pelaku ketakutan korban sempat teriak meminta tolong, suami korban dipukul kepalanya juga lalu ditusuk," jelas Kombes Bowo.
Dari hasil visum, terdapat luka akibat benda tumpul di kepala berbentuk robekan, lalu luka tusuk di perut dan dada.
"Perlukaan luka pada kedua korban ini hampir sama," katanya.
Ternyata korban sudah sudah 7 kali mengalami aksi pencurian.
Dua di antaranya pelaku kepergok saat melakukan aksinya, namun karena khawatir akan keselamatannya, korban saat itu tidak melapor polisi.
Baca juga: Pomdam Jaya Bakal Terapkan Pasal Berlapis di Kasus Imam Masykur, Termasuk Pembunuhan Berencana
Saat melakukan olah TKP, di bawah rumah korban, polisi juga menemukan satu kantong besar berisi rokok, serta sejumlah barang dari warung hasil curian pelaku dari rumah korban.
Barang-barang tersebut sengaja disimpan pelaku di lokasi itu agar ia dapat mengambilnya sewaktu-waktu.
Pelaku Seorang Residivis
Yogi berhasil diringkus jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar yang bekerjasama dengan Polres Kubu Raya, pada Senin (25/9/2023) malam.
"Petugas berhasil mengamankan satu pelaku yang berinisial KM tadi malam, ini merupakan bukti keseriusan Polri dalam hal ini Polda Kalbar untuk responsif terhadap penanganan kejahatan di masyarakat, nanti secara teknis akan dijelaskan oleh Direskrimum Kombes Pol Bowo Gede," ucap Kapolda Kabar Irjen Pol Pipit Rismanto saat memimpin press conference di Balai Kemitraan Polda Kalbar, Selasa (26/9/2023).

Direskrimum Polda Kalbar Kombespol Bowo Gede Imantio yang juga mendampingi Kapolda Kalbar menjelaskan modus yang dilakukan pelaku KM yaitu masuk ke rumah korban dengan cara mendorong papan lantai rumah/warung kondisi papan tidak terpaku/bisa dibuka dari bawah.
Selanjutnya pelaku masuk kedalam rumah korban menuju ruang depan.
"Pada saat melakukan aksinya, pelaku KM bertemu dengan istri korban atas nama Acu yang merupakan korban pertama. KM langsung mengambil baut panjang yang berada di sebelah Acu dan memukulkannya ke arah kepalanya hingga Acu terjatuh ke lantai. Kemudian pelaku mengambil pisau di atas meja dan menusukkannya ke badan korban secara berulang kali sampai korban tidak bergerak lagi," kata Kombes Pol Bowo.
"Pelaku KM berlari ke arah kamar dan bertemu suami Acu atas nama Abun yang sedang berbaring karena menderita sakit stroke, pelaku langsung memukul kepala Abun dengan menggunakan baut panjang berulang kali, dan membekap korban dengan bantal kemudian menusukkan pisau ke bagian perut secara berulang ulang," lanjutnya.
Menurutnya, KM merupakan residivis.
Tahun 2006 KM pernah melakukan pembunuhan terhadap seorang perempuan berusia 19 tahun dengan vonis 12 tahun.
Tahun 2021 pernah melakukan tindak pidana narkoba baik sebagai pemakai maupun membawa narkoba.
"Barang bukti yang berhasil diamankan petugas adalah uang tunai pecahan Rp 1.000 sebanyak 1 lembar, pecahan Rp 2.000 19 lembar, pecahan Rp 5.000 17 lembar, pecahan Rp 10.000 24 lembar, pecahan Rp 20.000 4 lembar, 1 buah kantong kresek warna putih, 1 tas warna hitam, 5 bungkus rokok ys pro mild dan Pasal yang dipersangkakan yaitu Pasal 365 ayat 3 KUHP dengan Pidana Penjara Paling lama 15 tahun," kata Kombes Pol Bowo Gede.
Korban Ditemukan Anaknya
Sebelumnya diberitakan pasangan suami istri Abun (65) dan Acu (74) ditemukan tewas bersimbah darah di rumahnya, Minggu (24/9/2023) malam.
Pasutri ini ditemukan oleh anaknya yang hendak mengantarkan makanan.
Saat ditemukan jasad korban terdapat sejumlah luka.
Apo (44) putra sulung korban mengatakan ayah dan ibunya hanya tinggal berdua saja di rumah itu.
Setiap hari Minggu biasanya ia mengajak ibu dan ayahnya keluar.
Terkait kasus ini, ia menduga pelaku merupakan orang yang mengetahui keseharian dari keluarganya.
"Saat ini yang diketahui hilang itu uang di laci, rokok, handphone sudah tidak ada dan tidak aktif, saya duga ini awalnya pencurian, karena mungkin pelaku melihat kebiasaan kami, tiap hari Minggu orang tua saya tidak ada di rumah, saya bawa mereka jalan-jalan, makan," ungkapnya.
"Minggu kemarin tidak saya ajak kaluar karena saya sedang menjaga anak saya di rumah sakit yang sakit demam berdarah, sehingga orang tua di rumah saja," imbuhnya.
Ia mengungkapkan rumah orang tuanya sudah sekira 6 kali mengalami pencurian saat kosong atau tidak ada orang.
"Jadi dari tiap pencurian, kami lihat mana yang bekas dibobol kami pasang jeruji, tetapi ternyata dicari celah lagi, ada lagi yang membobol," tuturnya.
Kedua orang tuanya pun sudah sering ia ajak untuk pindah dari rumah tersebut, namun keduanya menolak.
Apo berharap Polisi dapat segera menangkap pelaku, atas perbuatannya pihak keluarga pun berharap pelaku dapat dihukum berat, bila dapat dihukum mati.
Diolah dari artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul Polisi Bongkar Aksi Sadis Pembunuhan Pasutri Lansia di Kubu Raya, Korban Sempat Teriak Minta Tolong
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.