Minggu, 5 Oktober 2025

Fredy Pratama Gembong Narkoba

Mabes Polri Sita Mobil dan Sejumlah Tas Mewah Nur Utami, Pak RT: 1 Alphard, HRV 2

Rumah Nur Utami yang beralamat di Komplek Hartako, Blok L, Kelurahan Tamalanrea Jaya, Kecamatan Tamalanrea Makassar, Sulawesi Selatan digeledah

Instagram @nurutami.s
Nur Utami, selebgram asal Makassar, ditetapkan tersangka TPPU uang haram gembong narkoba Fredy Pratama. 

Ketua RT 005/RW 001 Kelurahan Tamalanrea Jaya, Faisal (52) mengatakan, rumah tersebut sudah ditinggali selama lima tahun terakhir.

"Ada dua tempat tinggalnya disini. Satu rumah orang tuanya, satunya lagi rumah yang dia kontrak," kata Faisal.

Selebgram Makassar, Nur Utami terlibat dalam sindikat narkoba jaringan Fredy Pratama. Suaminya bandar narkoba di Sulawesi Selatan.
Selebgram Makassar, Nur Utami terlibat dalam sindikat narkoba jaringan Fredy Pratama. Suaminya bandar narkoba di Sulawesi Selatan. (Instagram @nurutami.s)

Namun, kata dia, rumah itu baru saja menggelar pesta pernikahan saudara Nur Utami awal bulan ini.

"Terakhir pas pesta saudaranya saya lihat, disini ji. Awal bulan ini pestanya kemarin, itu terakhir saya lihat," ujarnya.

Setelah pesta pernikahan saudaranya itu, lanjut dia, Nur Utami sudah jarang terlihat.

Terlebih ia mendapatkan kabar bahwa Nur Utami ikut suaminya ke Malaysia.

"Setahuku setelah menikah dia ikut suaminya tinggal di Malaysia. Tapi waktu pesta saudaranya adaji," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, Bareskrim Polri menetapkan Nur Utami (NU) sebagai tersangka yang terlibat dalam jaringan bandar narkoba Fredy Pratama.

Nur Utami merupakan istri dari Bandar Narkoba Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, yang masih buron bernama Nasrul Nasir (NN) alias Saru (SR).

Nur Utami yang merupakan selebgram Makassar ini terlibat kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam sindikat narkoba Fredy Pratama.

"NU sudah ditetapkan sebagai tersangka TPPU dan telah dilakukan penahanan di Rutan Bareskrim," ujar Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi dikutip dari Tribunnews, Senin (18/9/2023).

Dikatakan, Nur Utami berperan menampung hasil penjualan narkoba dari suaminya itu kemudian dibelanjakan sejumlah barang

"Adapun peran yang bersangkutan (Nur Utami) adalah menampung hasil penjualan narkoba yang kemudian di belanjakan dalam bentuk kendaraan dan barang barang bermerek serta pembelian aset berupa tanah dan bangunan," jelasnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menyita aset terduga pelaku bandar narkoba inisial NN alias SR di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.

Penyitaan aset kendaraan dilakukan di rumah NN alias SR di Tasokkoe, Kelurahan Salo, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, pada Jumat (15/9/2023).

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved