Jumat, 3 Oktober 2025

CropLife Indonesia Apresiasi Penegakan Hukum Peredaran Produk Pertanian Ilegal di Lampung Selatan

CropLife Indonesia memberikan Apresiasi dan Penghargaan kepada Polres Lampung Selatan atas keberhasilan dalam melakukan upaya penegakan hukum

Editor: Toni Bramantoro
Dok. pribadi
CropLife Indonesia Apresiasi Upaya Penegakan Hukum Peredaran Produk Pertanian Ilegal di Lampung Selatan 

"Kepedulian dan kerjasama para pemangku kepentingan dan seluruh lapisan masyarakat dalam memerangi penyebaran produk perlindungan tanaman palsu dan ilegal tentu akan memberikan dampak positip bagi program ketahanan pangan Indonesia," jelasnya.

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin menyatakan rasa terima kasih atas apresiasi yang diberikan CropLife Indonesia dan berkomitmen untuk terus melakukan upaya pencegahan, pengawasan dan penindakan terhadap laporan pengaduan yang diterima dari masyarakat.

"Kami siap bersinergi, berkolaborasi dan bekerjasama dengan stakeholder terkait termasuk CropLife Indonesia dalam melakukan mitigasi pencegahan peredaran produk pertanian palsu dan ilegal di Lampung Selatan," kata Yusriandi Yusrin.

Tercatat, penghargaan diberikan kepada Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin, Wakapolres Lampung Selatan Kompol Sukamso, Kasat Reskrim AKP Hendra Saputra, KBO SatReskrim IPTU Sugiyanto, Kanit Tipidter Iptu Mustholih, Angggota Unit Tipidter AIPDA Yulianto, Angggota Unit Tipidter Brigadir Andri Kristanto, Anggota Unit Jatanras AIPDA Suroso, dan Anggota Unit Tipidter BRIPKA Endra Mustopa.

Kegiatan pemberian apresiasi dan penghargaan ini dilakukan secara hybrid yang disaksikan Subkoordinator Pengawasan Pestisida Kementerian Pertanian Karmila Br. Ginting, dan anggota CropLife Indonesia.

Dalam kesempatan ini juga dilakukan sosialisasi tentang tugas, tanggung jawab dan mekanisme pengawasan melalui Fungsi KP3 (Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida). 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved