Selasa, 30 September 2025

Amankan 4 Orang Terkait Kasus Kawin Tangkap di Sumba Barat Daya, Ini Sosoknya

Penyidik terus melakukan penyelidikan terhadap kasus kawin tangkap dan tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru

Editor: Eko Sutriyanto
ISTIMEWA
Aksi kawin tangkap di Sumba Barat Daya, NTT, yang viral di media sosial. Saat ini, kawin tangkap tidak lagi dianggap relevan. Bahkan, menurut KemenPPPA, kawin tangkap melanggar hak perempuan dan anak. 

Sementara korban Dinasiana Malo menunggu di tepi jalan raya.

"Tiba-tiba saja datang sejumlah orang menangkapnya, lalu menaikannya ke mobil pikap yang sudah disiapkan para pelaku di pinggir jalan raya," terang Bernandus Kandi.

Korban Dinasiana sempat berteriak meminta tolong namun kalah cepat dengan mobil pikap yang membawanya pergi.

Setelah menerima laporan, polisi bertindak cepat pasca. Tak butuh waktu lama, polisi berhasil menangkap pelaku yang diduga terlibat aksi kawin tangkap.

"Semua pelaku (4 orang) dan korban sudah diamankan di Polres Sumba Barat Daya," kata Bernandus Kandi.

Polisi juga mengamankan satu unit mobil pikap sebagai barang bukti kasus kawin tangkap.

Wakapolres Sumba Barat Daya, Kompol I Ketut Mastina mengatakan, penangkapan pelaku melibatkan anggota Polres Sumba Barat Daya bersama Polsek Wewewa Barat.

"Semua pelaku dan barang bukti berupa satu unit kendaraan pikap dan korban sudah diamankan di Polres Sumba Barat Daya," kata Kompol I Ketut Mastina, Kamis sore.

"Hingga sekarang, para pelaku masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik," tambahnya.

Wakapolres Kompol I Ketut Mastina memastikan proses hukum terhadap kasus itu terus berlanjut guna memberi efek jera kepada para pelaku agar tidak mengulangi perbuatannya.

Selain itu, lanjut Kompol I Ketut Mastina, memberi kesadaran kepada masyarakat Sumba Barat Daya bahwa tindakan para pelaku itu salah dan bertentangan dengan hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM). (pet)

Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul BREAKING NEWS: 4 Orang Tersangka Kawin Tangkap di Sumba Barat Daya

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan