Guru Bongkar Pungli di Sekolah
6 Fakta Kasus Kepala Sekolah di Bogor Pecat Guru usai Bongkar Dugaan Pungli, Kini Kehilangan Jabatan
Berikut sejumlah fakta kasus viral kepala sekolah (kepsek) di Bogor memecat guru honorer yang dituduh melaporkan pungli.
Setelah kasus ini viral, Wali Kota Bogor, Bima Arya langsung menemui Nopi Yeni.
Di hadapan Bima Arya, Nopi Yeni mengaku terpaksa menerima lima siswa tambahan karena pihak orangtua terus memaksanya.
"Memohon pada saya. Saya bilang gak bisa ini udah tutup," ujar Nopi Yeni.
"Beberapa hari kemudian datang lagi, akhirnya saya terima."
Bima Arya tetap tidak dapat menerima alasan yang diutarakan Nopi Yeni.
Ia akhirnya mencopot Nopi Yeni sebagai kepala sekolah.
3. Nopi Yeni Tetap Mengajar
Polisi telah menetapkan tiga pemberi suap sebagai tersangka kasus pungli PPDB 2023 di SD Negeri 1 Cibeureum.
Namun, Nopi Yeni justru masih bisa bebas mengajar.
Ia hanya dikenai sanksi dari atasan berupa pemecatan dan pemindahan tugas ke sekolah lain.
Baca juga: Gara-gara Terima Uang Rp5 Juta dari Orangtua Murid, Nopi Kehilangan Jabatan Kepala Sekolah
4. Tidak Dipenjara
Inspektur Pembantu Khusus Inspektorat Daerah Kota Bogor, Jimmy Hutapea mengatakan pihaknya tidak memiliki hal untuk menjebloskan Nopi Yeni ke penjara.
Menurut Jimmy, pihak inspektorat hanya memiliki hak untuk memberikan disiplin pegawai.
Nopi Yeni dikenai dua sanksi, yaitu mengembalikan uang pungli ke sang pemberi dan penurunan jabatan.
Ia masih diperbolehkan mengajar, namun dengan status guru biasa.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.