TOPIK
Guru Bongkar Pungli di Sekolah
-
Gara-gara guru honorer dipecat, kasus pungutan liar (pungli) di sekolah dasar di Kota Bogor, Jawa Barat, pun heboh.
-
Dalam surat, Yuyu dipanggil untuk diperiksa pada tanggal 19 September 2023 di Mapolsek Bogor Selatan.
-
Berikut sejumlah fakta kasus viral kepala sekolah (kepsek) di Bogor memecat guru honorer yang dituduh melaporkan pungli.
-
Kepala Sekolah SD Negeri Cibereum 1 Bogor, Jawa Barat rupanya menerima uang suap Rp 5 juta dari lima orang tua siswa saat proses PPDB tahun 2023/2024.
-
Wali Kota Bogor, Bima Arya, mengaku memecat Kepala Sekolah SD Negeri 1 Cibeureum Bogor, Nopi Yeni karena ia terbukti menerima gratifikasi.
-
Inilah nasib Kepala Sekolah SDN Cibeureum 1, Nopi Yeni yang telah dicopot dari jabatan usai memecat seorang guru honorer.
-
Kepala Sekolah SDN 1 Cibeureum Kota Bogor, Nopi Yeni, dicopot usai memecat guru honorer yang membongkar dugaan pungli.
-
Nopi bercerita saat itu dia didatangi orangtua agar anak-anak mereka diterima di SDN Cibeureum 1 Kota Bogor.
-
Reza memang pernah dituduh soal melaporkan kepala sekolah tersebut kepada inspektorat.
-
Mohamad Reza Ernanda, guru di Bogor yang sempat dipecat lantaran lapor dugaan pungli kini kembali menngajar. Dirinya pun menangis.
-
Kepala sekolah SD dicopot dari jabatannya setelah memecat guru honorer. Di depan Wali Kota Bogor, Bima Arya, kepala sekolah itu mengakui kesalahannya.
-
Wali Kota Bogor, Bima Arya menyinggung kepemimpinan Kepala sekolah SD Negeri Cibeureum 1, Nopi Yeni yang kini dicopot usai pecat guru honorer.
-
Kepala Sekolah terbukti melakukan gratifikasi pada Penerimaan Peserta Didik (PPDB) tahun ajaran 2023/2024.
-
Kepala Sekolah SD Negeri 1 Cibereum,Bogor, Jawa Barat, Nopi Yeni yang pecat guru honorer bernama Mohammad Reza Ernanda kini justru diberhentikan.
-
Guru di Bogor, Jawa Barat, Mohammad Reza Ernanda mendadak dipecat dari SD Negeri 1 Cibereum karena diduga mengungkap kasus pungutan liar (pungli).
-
Ratusan murid beserta puluhan orangtua kemudian menggelar aksi menolak pemecatan tersebut.