Relokasi di Pulau Rempang
Puluhan Orang Jadi Tersangka Kasus Ricuh saat Demo di Depan Kantor BP Batam Senin Lalu
Inilah kabar terbaru soal kericuhan yang terjadi saat demo Rempang di depan kantor BP Batam, Kepulauan Riau, Senin (11/9/2023) lalu
Mengutip TribunBatam.id, dari 34 orang tersebut, hanya lima orang yang merupakan warga asli Rempang dan Galang.
Sementara sisanya merupakan warga di luar Rempang.

Baca juga: Anies Baswedan Komentari Konflik di Rempang Batam, Ungkit Pengalaman saat jadi Gubernur DKI Jakarta
"Dari hasil pengembangan penyidik terhadap semua warga yang ditangkap dan diamankan oleh polisi, mereka mengaku terprovokasi setelah melihat di media sosial yang tidak jelas sumbernya," kata Pandra.
Pihak kepolisian pun kini masih melakukan pengembangan terhadap kericuhan di depan kantor BP Batam tersebut.
Pandra juga mengimbau kepada masyarakat untuk tak terprovokasi dengan berita yang belum jelas sumbernya.
"Kita imbau masyarakat jangan sampai terikut-ikut, apalagi terprovokasi dengan berita yang belum jelas sumbernya," ujarnya.
Kini, para tersangka dikenakan pasal 212 KUHPidana dan atau Pasal 213 KUHPidana dan atau Pasal 214 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun.

Baca juga: 34 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka Buntut Demo Ricuh di BP Batam, Sebagian Besar Warga Luar Rempang
Diketahui, demo di depan BP Batam didatangi ribuan orang yang meminta kejelasan soal proyek yang ada di Pulau Rempang, Batam, Senin (11/9/2023).
Namun, aksi unjuk rasa tersebut berakhir ricuh.
Kericuhan tersebut diduga terjadi karena permintaan pengunjuk rasa tak diakomodasi.
Pendemo melempari kantor BP Batam dengan batu.
Buntut dari kericuhan di depan kantor BP Batam, puluhan orang diamankan pihak kepolisian.
Total ada 43 orang yang diamankan karena diduga melakukan kekerasan terhadap petugas kepolisian.
Kombes Nugroho Tri Nuryanto selaku Kapolresta Barelang, Kepri mengatakan, pihaknya telah mengimbau supaya massa tak melakukan tindakan anarkis.
"Total kepolisian telah mengamankan sebanyak 43 orang yang diduga sebagai pelaku kekerasan terhadap petugas. Polresta Barelang mengamankan 28 orang, dan Polda Kepri mengamankan 15 orang," kata Kapolresta Barelang.
(Tribunnews.com, Renald)(TribunBatam.id, Pertanian Sitanggang/Roma Uly Sianturi/Ucik Suwaibah)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.