Beredar Foto Oknum Kades di Langkat Berbaju Tahanan karena Halangi Polisi Saat akan Tangkap DPO
Asri merupakan istri dari buronan (DPO) Polres Langkat berinisial E yang berstatus dalam daftar pencarian orang (DPO)
Laporan Tribun Medan Muhammad Anil Rasyid
TRIBUNNEWS.COM, BINJAI - Kepala Desa Lau Mulgap Binjai, Asri Nurmala Sitepu ditangkap Polres Binjai, karena memprovokasi warga untuk menghalangi polisi menangkap suaminya berinsial E.
Tak hanya itu, ia diduga terlibat dalam penyerangan dan penyanderaan terhadap empat anggota Unit Pidum Polres Langkat yang terjadi di Dusun Betengar, Desa Lau Mulgap, Kecamatan Selesai, Langkat, Rabu (2/8/2023) lalu.
Asri merupakan istri dari buronan (DPO) Polres Langkat berinisial E yang berstatus dalam daftar pencarian orang (DPO).
E diduga salahsatu dari pelaku yang melakukan penyerangan pada bentrok OKP, IPK-FKPPI di Kuala beberapa waktu lalu yang mengakibatkan Ketua IPK Batang Serangan yang bernama Bagong tewas akibat luka senjata tajam.
Asri ditangkap dan ditahan Polres Binjai karena diduga melakukan provokasi kepada masyarakat saat anggota Satreskrim Polres Langkat hendak melakukan penangkapan suaminya E di Dusun Betengar.
Baca juga: Kapolres Bolmut dan Kades Konsel Diduga Terseret Kasus Pelecehan, Korbannya Polwan dan Ibu Muda
Kasi Humas Polres Binjai, Iptu Riswansyah membenarkan Asri Nurmala ditahan oleh penyidik Satreskrim Polres Binjai.
Asri ditahan bukan karena kaitan dugaan tindak pidana korupsi anggaran dana desa.
Namun, Asri diduga melakukan provokasi terhadap masyarakat saat petugas melakukan tugas.
"Pasal yang disangkakan pasal 214 atau pasal 170 atau pasal 160 Jo pasal 55 KUHP," tutup Riswansyah.
Kabar Asri ditahan dibenarkan oleh Camat Selesai, Yanes Pramanta Sitepu.
"Kita sudah mengetahuinya (penangkapan oknum kades)," ujar Yanes saat dikonfirmasi, Kamis (7/9/2023).
Asri ditahan sejak Senin (14/8/2023) lalu.

Imbasnya, Asri tak ikut merayakan HUT Kemerdekaan RI ke 78 tahun bersama masyarakat Desa Lau Mulgap Kecamatan Selesai Kabupaten Langkat.
Terkait pelaksana harian di kantor desa, kini diserahkan kepada sekretaris.
"Untuk pejabat sementaranya masih diproses bersamaan pemberhentian sementara kades," sambungnya.
Sumber: Tribun Medan
Menteri Amran Sulaiman: Pejabat Eselon II Kementerian Pertanian Jadi DPO |
![]() |
---|
Sosok Tiorita Br Surbakti, Wakil Bupati Langkat yang Viral, Diduga Terseret Kasus Ijazah Palsu |
![]() |
---|
Kejagung Bantah Tetapkan Nadiem Makarim Jadi DPO Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop: Tidak Benar |
![]() |
---|
Cerita Syahdan Diculik 7 Orang lalu Dibuang ke Tengah Laut, Sudah 1 Bulan Korban Belum Ditemukan |
![]() |
---|
Tujuh Orang yang Culik dan Buang Pemborong Asal Langkat Sumut ke Laut Aceh Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.