Suami Bunuh Istri di Bekasi
Nestapa Pernikahan Mega-Nando: Mesra di Medsos, Rumah Tangga Diwarnai KDRT Berujung Pembunuhan
Berikut nestapa pernikahan Mega Suryani Dewi dengan Nando Kusuma Wardana. Keduanya tampak mesra di media sosial hingga rumah tangga diwarnai KDRT.
Nando yang gelap mata menganiaya Mega lalu membawanya ke daerah dapur.
Di sana, Nando dengan tega melukai Mega hingga tewas berlumuran darah.
Nando sempat memandikan jasad istrinya untuk selanjutnya diselimuti.
Nando baru diamankan polisi setelah diantar keluarganya.
"Jadi ini murni emosi sesaat cekcok antar suami istri antar korban dan pelaku, cekcok rumah tangga, adu mulut. Pelaku (lalu) melukai leher korban," urai Rusnawati.
Kini, Nando sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Dirinya dijerat Pasal 339 KUHP subsider Pasal 338 KUHP dan Pasal 5 juncto Pasal 44 Ayat (3) tentang Penghapusan Kekerasan Rumah Tangga (KDRT).
Nando terancam dipenjara 20 tahun dan maksimal seumur hidup.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan) (TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar/Siti Nawiroh)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.