Oknum Paspampres Aniaya Pemuda
Tunangan Imam Masykur Dilarang Keluarga Menjadi Saksi, Bakal Hambat Pengungkapan Kasus Pembunuhan?
Yuni Mauliza jadi saksi penting dalam kasus penculikan dan pembunuhan karena dia satu-satunya orang yang melihat mayat korban
Laporan Wartawan Serambi Agus Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH – Sampai saat ini, kasus meninggalnya Imam Masykur masih dalam penyelidikan.
Imam Masykur adalah pemuda asal Desa Mon Keulayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen Aceh, korban penculikan, pemerasan, dan penganiayaan hingga meninggal oleh oknum tiga oknum TNI, satu di antaranya berstatus Pasprampres di Tangerang, Banten, 12 Agustus 2023.
Tadi malam, pihak Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat atau RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat telah menyerahkan hasil autopsi jenazah Imam Masykur (25).
Penyerahan itu pihak RS kepada penyidik Polisi Militer Kodam Jaya, Jakarta, Senin (11/9/2023).
Di luar kasus penyerahan hasil otopsi, pengungkapan kasus meninggalnya Imam Masykur sepertinya bakal menghadapi tantangan berat.
Bukan tak mungkin pelaku bisa lolos dari sangkaan melakukan pembunuhan berencana.
Baca juga: 50 Pengacara Asal Aceh di Jakarta Kawal Kasus Imam Masykur hingga Kirim Surat ke Presiden Jokowi
Ini disebabkan keluarga Yuni Mauliza yang merupakan tunangan korban untuk tidak terlibat lagi dalam kasus itu.
Pasalnya, Yuni dan keluarga dihujat terkait kasus menghebohkan nasional itu.
Yuni Mauliza menjadi saksi penting dalam kasus penculikan dan pembunuhan Imam Masykur.
Staf Ahli Anggota DPD RI asal H Sudirman (Haji Uma), Muhammad Daud MSi yang mendengar langsung pernyataan ini pada Minggu (10/9/2023).
Selama ini Daud mendampingi Haji Uma untuk terus mengadvokasi dan mengawal kasus Imam Masykur hingga keluarga mendapat keadilan.
Dalam sebuah video yang diunggah di akun TikTok-nya, @daud_ed, ia berbincang bersama Mahmudi bin Abdurrahman atau akrab dikenal dengan Bang Rohid Eumpang Breuh.
Video yang diunggah pada Minggu (10/9/2023) malam itu telah ditonton lebih dari 400 ribu dan disukai lebih dari 19,6 ribu pengguna TikTok.
Serambinews.com kemudian mengkonfirmasi kabar tersebut dan Daud mengizinkan media ini untuk mengutip pernyataannya tersebut.
“Jadi ini sudah timbul masalah baru gegara hujatan tersebut.
Harus tahu bahwa Yuni ini jangan dihujat lagi, yang sudah hujat harus minta maaf,” ungkapnya.
Daud mengatakan, dirinya baru saja dihubungi oleh Yuni, yang mana ia mengatakan gegara hujatan yang selama ini ditujukan kepada Yuni, keluarga Yuni telah melarang putrinya untuk terlibat dalam kasus ini.
“Sekarang keluarganya sudah tidak mengizinkan lagi si Yuni terlibat atau menjadi saksi dalam kasus Imam Masykur ini.
Coba bayangkan, kayak mana ini?,” ujarnya.
Baca juga: Panglima TNI Sampaikan Permohonan Maaf Atas Kasus Penganiayaan Imam Masykur di Hadapan Komisi I DPR
Tanpa adanya kesaksian Yuni, maka pengungkapkan kasus akan menjadi tantangan yang berat.
Yuni merupakan salah satu saksi paling penting dalam kasus ini.
“Karena apa? Dia (Yuni) yang nantinya akan membantah terhadap hasil autopsi.
Dan dia juga yang akan membantah jawaban-jawaban si pelaku,” tutur Daud.
Yuni Lihat Mayat Tunangan
Ia mengatakan, sebelum jenazah Imam Masykur dilakukan autopsi si Yuni telah terlebih dahulu melihat jasad tunangannya itu.
Itu terjadi pada 19 Agustus 2023, di mana Yuni bersama ibunda Imam Masykur, Fauziah terbang ke Jakarta untuk melihat jenazah.
Sementara Fauziah tidak melihat jenazah anak tercintanya itu karena pingsan dan tak sanggup menahan kesedihannya.
“Jadi dia itu (Yuni) sudah melihat secara langsung jenazah Imam Masykur. Katanya ada lebam di wajah, bolong di bagian dada kiri Imam Masykur,” sebut Daud.
Dikatakannya, jika hasil autopsi tidak sesuai dengan hasil penglihatan langsung Yuni terhadap jasad Imam Masyur, siapa yang akan membantah hasil tersebut ketika para pelaku juga tidak mau mengakui kejadian tersebut.
“Tapi hari ini si Yuni malah dihujat. Siapa yang sekarang tidak marah coba?,”
“Perlu kalian tahu bahwa Yuni ini sudah dianggap seperti anak sendiri oleh Fauziah (ibunda Imam Masykur). Siapa yang akan tanggung jawab sekarang?,” tegas Daud.
Dia menegaskan, kesaksian Yuni akan berperan penting dalam pengungkapan kasus ini, dan pihak keluarga Imam Masykur dan kuasa hukumnya tidak memiliki banyak saksi yang bisa dihadirkan dalam persidangan nanti.
“Jadi para pelaku ini akan dikenakan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Jika saksi-saksi ini tidak cukup kuat, bagaimana mendapat keadilannya?. Jadi (pasal 340 KUHP) ini bisa gugur,” tegas Daud.
Oleh karena itu, dia meminta kepada warganet untuk tidak ‘sembrono’ menghujat seseorang tanpa berfikir apa permasalahan yang terjadi.
“Saya mohon kepada seluruh warga Aceh untuk tidak lagi menghujat (Yuni). Saya tegaskan, hujatan-hujatan ini akan menganggu proses advokasi kasus Imam Masykur ini. Bagi yang sudah hujat, segera minta maaf,”pungkas Daud. (Serambinews.com/Agus Ramadhan)
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Mengapa Tunangan Imam Masykur Jadi Saksi Penting Dalam Kasus Ini? Sosok Ini Ungkap Alasannya
Sumber: Serambi Indonesia
Oknum Paspampres Aniaya Pemuda
Hari Ini Nasib Oknum Paspampres CS Ditentukan dalam Vonis Pembunuhan Imam Masykur |
---|
Besok Nasib Oknum Paspampres Cs Pelaku Pembunuhan Imam Masykur Ditentukan, Lolos Hukuman Mati? |
---|
Penasihat Hukum Terdakwa Pembunuhan Imam Masykur Minta Keringanan Hukuman dengan Alasan Rumah Tangga |
---|
Oknum Paspampres Cs yang Bunuh Imam Masykur Divonis Senin Pekan Depan |
---|
Oditur Militer Tak Beri Hal Meringankan, 3 Oknum TNI yang Bunuh Imam Masykur Dituntut Hukuman Mati |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.