Dugaan Malpraktik di Sumsel, Bayi Meninggal usai Disuntik, Dinkes Sebut Korban Alami Sesak Napas
Bayi berusia 3 hari di Sumsel meninggal usai disuntik. Bidan yang menangani korban telah dilaporkan karena dianggap lalai.
TRIBUNNEWS.COM - Seorang bidan di Ogan Ilir, Sumatera Selatan berinisial YE dilaporkan telah melakukan malpraktik yang mengakibatkan bayi berusia 3 hari meninggal.
Kasus kematian bayi bernama Muhammad Agustus ini tengah diproses Satreskrim Polres Ogan Ilir.
Bidan YE telah diperiksa Dinas Kesehatan (Dinkes) Ogan Ilir untuk mengungkap penyebab kematian bayi itu.
"Sudah kami kami panggil bidannya untuk memberikan klarifikasi," ungkap Kepala Dinkes Ogan Ilir, Hendra Kudeta, Rabu (30/8/2023), dikutip dari TribunSumsel.com.
Pemeriksaan terhadap dokter yang menangani korban saat di rumah sakit juga dilakukan dan hasilnya ditemukan gumpalan kuning di tubuh bayi.
Gumpalan tersebut diduga pisang yang dikonsumsi bayi yang mengakibatkan korban sesak napas.
Baca juga: Akan Dilaporkan 2 Ibu Bayi Tertukar, RS Sentosa: Jangan Tempatkan Rumah Sakit Seolah-olah Penjahat
Sedangkan bidan YE saat diperiksa mengaku sedang melakukan Skrining Hipotiroid Kongenital (SHK) terhadap bayi baru lahir.
Program tersebut diluncurkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI dan digelar di seluruh pelayanan kesehatan.
Menurutnya, setiap bayi yang baru lahir harus menjalani pemeriksaan SHK.
"SHK adalah uji saring yang dilakukan pada bayi baru lahir untuk memilah bayi yang menderita hipotiroid kongenital dan bayi yang bukan penderita," terangnya.
Hendra Kudeta menambahkan prosedur yang dilakukan bidan YE sudah benar dengan menyuntikkan tumit bayi dan mengambil dua hingga tiga tetes darah.
"Berdasarkan keterangan bidan tersebut, apa yang dilakukan sudah sesuai prosedur," tandasnya.
Baca juga: Siapa Pemilik RS Sentosa Tempat Bayi Tertukar? Eks Kolonel TNI AU, Kini jadi Politisi akan Nyaleg
Terkait kondisi bayi yang langsung demam usai disuntik, Hendra menduga bayi mengalami aspirasi.
"Memang ada keluar darah dari tumit, tapi tidak banyak. Kemudian kondisi bayinya kena aspirasi, sesak napas, itu setelah dicek di rumah sakit," pungkasnya.
Ibu Korban Tempuh Jalur Hukum
Bayi yang lahir bertepatan dengan perayaan Kemerdekaan ke-78 RI itu sempat alami demam usai disuntik dan meninggal saat dirawat di RSUD Kayuagung, Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan.
Ibu korban, Aisah mengaku didatangi seorang bidan desa sehari setelah melahirkan.
Bidan tersebut berniat memberi bantuan untuk kesehatan bayi dan mengambil sampel dari tubuh bayi.
"Dia (bidan) bilang mau ambil sampel. Tapi tidak dijelaskan mau ambil sampel apa," paparnya, Rabu (30/8/2023).
Baca juga: Babak Baru Kasus Bayi Tertukar, Siti-Dian Bakal Lapor Polisi, RS Sentosa Tak Mau Dituding Penjahat
Aisah dan keluarganya tidak menaruh curiga terhadap tindakan penyuntikan yang dilakukan bidan ke tumit kaki bayi.
"Dua kali disuntik. Yang pertama tidak kena," lanjutnya.
Kondisi kesehatan bayi terus memburuk usai disuntik dan harus menjalani perawatan di RSUD Kayuagung.
Aisah kemudian mendapat kabar bayinya yang masih berusia 3 hari meninggal.
Ia meminta bidan yang sempat memberikan suntikan ke bayi bertanggung jawab atas kematian ini.
Namun, bidan seolah tidak merasa bersalah dan memberikan jawaban yang melukai hati Aisah dan keluarga.
Baca juga: Selama Ini Ditutupi Perawat, RS Sentosa Bogor Baru Tahu Kasus Bayi Tertukar pada Mei 2023
"Kata bidan, anak saya itu makanannya salah. Padahal baru umur dua hari, cuma minum ASI," jelasnya.
Pihak keluarga menunggu itikad baik dari bidan, namun hingga saat ini bidan tidak mengakui kesalahannya.
Menurut Aisah, kasus ini sudah dibawa ke jalur hukum dan status bidan menjadi terlapor.
"Kami lapor Polres Ogan Ilir. Kami tidak terima anak kami disuntik mati seperti itu," tegasnya.
Kasi Humas Polres Ogan Ilir, Iptu Abdul Haris membenarkan adanya laporan dugaan malpraktik yang dilakukan bidan.
"Laporan sudah diterima oleh Satreskrim Polres Ogan Ilir. Tindaklanjutnya di sana," bebernya.
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunSumsel.com/Agung Dwipayana)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.