Minggu, 5 Oktober 2025

Tidak Terima Ditanya Terkait Proyek Pamsimas, Kepala Desa di Kendal Jateng Ancam Warga Pakai Parang

Oknum Kades berinisial T tersebut mendatangi beberapa warga sambil membawa parang.

Editor: Erik S
Ilustrasi Tribunnews
Ilustrasi kepala desa - Diduga tidak terima ditanya terkait proyek pamsimas, oknum kepala desa berinisial T Kabupaten Kendal, Jawa Tengah marah-marah. 

Hingga puncaknya, saat 2 ketua RW di Perumahan Villa Siberi bertemu dengan oknum Kades Banjarejo di kantor Balai Desa pada Minggu (13/8/2023).

Baca juga: Kepala Desa di Blora Jateng Hilang Selama Dua Bulan: Diduga Terkait Proyek, Terakhir Pamit Berobat

“Bukannya dapat jawaban, justru stampel 2 ketua RW ditarik paksa oleh oknum Kades tersebut tanpa ada keterangan maksud tujuannya,” beber dia kepada Tribunjateng.com, Selasa (29/8/2023).

Dia melanjutkan, dari tindakan itu, dirinya diminta tolong memfasilitasi warga bertemu dengan Camat Boja sebagai pimpinan tertinggi setelah tingkat desa.

“Pada Senin (14/8/2023) pagi pengurus RT bertemu Camat Boja, menjelaskan permasalahan yang sedang mereka hadapi.”

“Dalam pertemuan itu, sebagai bentuk solidaritas kepada 2 ketua RW, 12 ketua RT pun menyerahkan stampelnya kepada Camat Boja Sucipto.”

“Harapan mereka, aspirasi mereka dapat memperoleh tindaklanjut dari Camat Boja dan permasalahan tersebut dapat terselesaikan secara baik tanpa ada masalah baru yang timbul,” ucap Hegar.

Sementara itu Camat Boja Sucipto maupun Kades Banjarejo yang dimaksud hingga berita ini diturunkan belum ada respon melalui pesan WhatsApp yang dikirim kepada mereka untuk mengklarifikasi maupun mengkonfirmasi atas permasalahan itu.

Laporkan Oknum Kades Banjarejo ke Polisi

Terpisah, Anggota DPRD Kabupaten Kendal, Hegar Saputra secara resmi telah melaporkan oknum Kades Banjarejo berinisial T kepada pihak kepolisian atas dugaan pengancaman.

Hegar mendatangi Kantor Satreskrim Polres Kendal pada Senin (28/8/2023) untuk membuat laporan sekaligus menyerahkan beberapa lampiran bukti dugaan pengancaman kepada dirinya itu.

Tak hanya Hegar, beberapa ketua RT dan tokoh masyarakat di Perumahan Villa Siberi, Dusun Siberi, Desa Banjarejo, Kecamatan Boja, Kabupaten Kendal pun memperoleh tindakan kurang menyenangkan tersebut.

Baca juga: Marah Terhadap Anggota DPRD Pandeglang Banten, Kepala Desa Ini Serukan Golput

Hegar menduga, ancaman yang dilontarkan oleh oknum Kades tersebut adalah buntut dari aksi 12 ketua RT di 2 RW menyerahkan stampel kepada Camat Boja, Sucipto pada Senin (14/8/2023).

Dirinya memperoleh kiriman voice note (pesan suara) melalui WhatsApp dari yang bersangkutan pada Senin (21/8/2023) sekira pukul 16.30.

Adapun isinya pesan suara itu sebagai berikut.

“Gar, taktelepon diangkat, ora sah sok jagoan, Ndhasmu… Ndhasmu, dhasmu kon mbencah, takbencah, Iki Lurahe Banjarejo ora ana mundure, Su.”

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved