Senin, 29 September 2025

Pasutri di Medan Rampok Mobil Taksi Online, Pura-pura jadi Penumpang dan Turunkan Sopir di Jalan

Polisi mengamankan tiga pelaku pencurian mobil yang beraksi di Medan. Korban merupakan sopir taksi online yang dibohongi para pelaku.

Editor: Abdul Muhaimin
TribunJateng/Bram
ilustrasi perampokan. Pasutri di Medan ditangkap usai merampok mobil sopir taksi online. 

TRIBUNNEWS.COM - Pasangan suami istri (pasutri) di Medan, Sumatra Utara bernama Zainuddin Tarigan (36) dan Yeni Kartika (29) ditangkap usai dilaporkan telah melakukan perampokan mobil milik sopir taksi online.

Dalam menjalankan aksi perampokan, kedua pasutri dibantu oleh keponakan dari Zainuddin Tarigan yang bernama Rulen Afan Tarigan.

Ketiganya kini telah ditangkap di Polsek Helvetia untuk menjalani pemeriksaan.

Kasus perampokan mobil ini terjadi pada Sabtu (26/8/2023) malam dengan modus pelaku berpura-pura memesan taksi online.

Baca juga: Hendak Lakukan Perampokan, Pecatan TNI di Sibolga Selatan Dihakimi Massa

Seorang pengemudi taksi online bernama Samsul Bahri, menjadi korban perampokan oleh penumpangnya.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Helvetia, Iptu Ibrahim Sofi peristiwa perampokan itu terjadi di kawasan Jalan Asrama, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia, pada Sabtu (26/8/2023) malam.

Setelah kejadian itu, polisi langsung menangkap ketiga pelaku.

Ia menceritakan kronologis kejadian itu bermula, dari korban bernama Samsul Bahri menerima pesanan melalui WhatsApp yang isinya tawaran orderan tanpa aplikasi.

"Korban tertarik dan menjemput pelaku di Jalan Marelan Raya. Lalu korban mengantarkan para pelaku yang jumlah tiga orang," kata Ibrahim kepada Tribun-medan, Minggu (27/8/2023).

Lalu, dikatakannya setibaya di Jalan Asrama, pelaku Zainuddin meminta berhenti di sebuah ATM untuk menarik uang tunai.

Baca juga: Kepala Toko Otaki Perampokan Minimarket di Bekasi, Rancang Skenario Seolah Disekap Pelaku

"Waktu berhenti itu, pelaku Zainuddin langsung mencekik korban dari arah belakang sambil menodongkan sebilah pisau ke arah leher korban," sebutnya.

Ibrahim menyampaikan, pelaku Rulen juga ikut membantu mengikat tangan korban dan menariknya ke arah bangku tengah mobil tersebut.

Setelah itu, pelaku Zainuddin langsung mengambil alih kemudi dan langsung pergi membawa korban di dalam mobil dalam kondisi terikat.

"Mereka pergi mengantar pelaku Yeni ke rumah orangtuanya di Jalan Bakti Luhur, selanjutnya kedua pelaku lain ini langsung membawa korban dan juga mobilnya," bebernya.

Dijelaskannya, lalu kedua pelaku ini langsung mengarah ke Kota Binjai dan berniat untuk menjual mobil korban ke kawasan Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Binjai Selatan.

Baca juga: Kronologi Suami Istri di Bekasi Bikin Skenario Perampokan di Alfamart Gara-gara Terlilit Utang

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan