Minggu, 5 Oktober 2025

Timsus Gabungan yang Dibentuk Kapolda Riau Mengamankan Kembali 10 Orang Tahanan Mapolsek Rumbai

Dalam rilis yang diterima Tribunnews.com, Jefri mengungkapkan bahwa para tersangka menyebar di beberapa wilayah Provinsi Riau dan Provinsi Sumbar

Editor: Eko Sutriyanto
istimewa
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jefri RP Siagian SIK MH saat press rilis diamankannya kembali 10 tahanan mapolsek Rumbai, Minggu (20/8/2023) 

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Tim gabungan yang dibentuk Polda Riau menyusul menghilangnya tahanan di Mapolsek Rumbai akhirnya berhasil mengamankan kembali 10 tahanan.  

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jefri RP Siagian SIK MH didampingi Dirreskrimum Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan SH SIK mengatakan, timsus gabungan bergerak cepat untuk mencari keberadaan tahanan itu.

"Timsus gabungan yang dibentuk oleh bapak Kapolda Riau langsung bergerak cepat melakukan pengejaran terhadap para tersangka dan kami sangat menyesalkan atas kejadian ini," ungkap Jefri saat press rilis penangkapan kembali tersangka, Minggu (20/8/2023).

Dalam rilis yang diterima Tribunnews.com, Jefri mengungkapkan bahwa para tersangka menyebar di beberapa wilayah Provinsi Riau dan Provinsi Sumatera Barat.

Hal ini diketahui berdasarkan hasil penyelidikan dan analisa timsus gabungan Polda Riau di lapangan sehingga semua keberadaan para tersangka dapat diketahui dan dapat diamankan seluruhnya oleh tim gabungan Polda Riau.

Baca juga: Momen Unik Saat 3 Ekor Gajah Menjadi Petugas Upacara HUT RI di BBKSDA Riau, Gajah Vera Kerek Bendera

"Atas kerja keras dan semangat yang tinggi dari timsus gabungan yang di bentuk oleh bapak Kapolda Riau, alhamdulillah dan Puji Tuhan seluruh atau ke sepuluh orang tersangka yang meninggalkan mako Polsek Rumbai dapat kami amankan kembali dan sementara para tersangka kami amankan di tahanan Polresta Pekanbaru," kata Jefri.

Kapolresta Pekanbaru juga mengungkapkan bahwa tersangka yang ke sepuluh atau yang terakhir dapat diamankan Timsus Gabungan pada hari ini, Minggu (20/8/2023) sekitar pukul 02.00 WIB dini hari.

tahananriau kabur132
Polisi mengamankan kembali tahanan yang berhasil meninggalkan tahanan Mapolsek Rumbai

"Saya sebagai Kapolresta Pekanbaru, mengapresiasi sekali atas kinerja timsus gabungan yang telah terbentuk, karna dalam tempo singkat sekitar sepuluh hari dari kejadian, semua para tersangka yang meninggalkan Mako Polsek Rumbai dapat diamankan kembali," kata Jefri.

"Dan saya atas nama dari kepolisian, meminta maaf kepada seluruh masyarakat atas kejadian ini, yang telah membuat masyarakat menjadi resah, dan kami yakinkan dan pastikan bahwa kejadian ini tidak akan terulang kembali," kata  Jefri.

Inisial Tahanan dan Kasusnya 

Dilansir dari Tribun Pekanbaru, ke-10 tahanan keluar dari sel tahanan berasal dari berbagai kasus :  

Berikut ini inisial  tahanan yang berhasil diamankan kembali :

1. RRH (kasus Curat)
2. RNY alias Amek (kasus narkotika)
3. RF (kasus Curat)
4. MA (kasus Curat)
5. HI (kasus pencabulan anak)
6. SC alias Steven (kasus pertolongan jahat)
7. D alias Soni (kasus pertolongan jahat)
8. NW (kasus penipuan)
9. A alias Amir Ambon (kasus Curanmor)
10. DP (kasus Curat)

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jefri Ronald Parulian Siagian menjelaskan, ada satu tahanan yang mengotaki pelarian ini.

"Otak dari semua peristiwa ini adalah Amir alias Amir Ambon. Dia yang merencanakan dan mengotaki untuk meninggalkan sel tersebut," beber Jefri.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved