Penyebab Kericuhan di Dago Bandung, Warga Blokade Jalan dan Dibubarkan Polisi dengan Gas Air Mata
Kericuhan sempat terjadi di kawasan Dago Elos, Bandung. Warga protes laporan kasus penipuan mereka ditolak polisi.
TRIBUNNEWS.COM - Aksi blokade jalan sempat dilakukan sejumlah warga di kawasan Dago Elos, Kecamatan Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (14/8/2023) malam.
Selain melakukan blokade jalan, warga juga membakar ban sebagai bentuk protes terhadap Polrestabes Bandung.
Aksi ini digelar mulai pukul 21.00 WIB di sepanjang jalan raya Ir H Djuanda sekitar Terminal Dago hingga SPBU Dago Atas.
Aparat kepolian mencoba membubarkan warga secara paksa dengan menembakkan gas air mata.
Tembakan gas air mata yang terjadi sekitar pukul 23.00 WIB membuat situasi semakin ricuh.
Baca juga: Minta Kepala Desa Dibebaskan, Unjuk Rasa Warga di Kejaksaan Negeri Jember Berakhir Ricuh
Warga melakukan perlawanan dengan melemparkan batu ke arah aparat kepolisian.
Setelah melakukan penyekatan dan membuat barikade tebal, warga dapat dipukul mundur dan aksi blokade jalan dibubarkan.
Penyebab kericuhan warga dengan aparat kepolisian diduga lantaran laporan warga tidak segera diproses.
Seorang warga Dago Elos, Rizkia Puspania menjelaskan ada warga Dago Atas yang membuat laporan kasus penipuan ke Polrestabes Bandung.
Warga tersebut telah datang di Polrestabes Bandung pada Senin (14/8/2023) pukul 10.20 WIB, namun laporan baru diproses pukul 11.45 WIB.
Sebanyak empat warga yang melapor merupakan korban penipuan dan didampingi kuasa hukum.
Baca juga: Satpol PP Sulsel Ricuh saat Pertandingan Bulutangkis, Identitas Pelaku Telah Dikantongi Kasatpol PP
"Kita ingin laporan terkait dugaan pemalsuan data dan penipuan dari keluarga Muller yang mengaku keturunan Ratu Wilhelmina dan menguasai tanah di wilayah Dago dengan surat eigendom verponding atau hak milik terhadap suatu tanah," ungkapnya, Senin, dikutip dari TribunJabar.com.
Kemudian pada pukul 19.30 WIB laporan kasus penipuan diperiksa polisi, tapi tidak dijadikan berita acara pemeriksaan (BAP).
Petugas kepolian menolak laporan tersebut dengan alasan yang dianggap tidak masuk akal oleh warga.
"Laporan kami ditolak polisi, padahal semua data-data, bukti-bukti sudah tercantum, alasannya karena bukti tidak cukup."
"Alasan lainnya, ingin ada salah satu pelapor yang memiliki sertifikat tanah. Itu kan konyol, kalau mau bilang dari siang, kita sudah delapan jam," tuturnya.
Lantaran laporan kasus penipuan ditolak, warga meminta petugas kepolisian menemui mereka secara langsung dan menjelaskan alasan laporan ditolak.
Baca juga: Satpol PP Ricuh di Kantur Gubernur Sulawesi Selatan Setelah Pertandingan Bulutangkis
"Tapi tidak satu pun yang ke luar. Akhirnya warga marah dan pulang dan memblokade jalan dengan cara membakar (ban), untuk menarik perhatian mereka dan satu jam kemudian mereka datang," terangnya.
Petugas kepolisian berusaha meredam emosi warga dan melakukan negoisasi.
Sementara para warga hanya ingin laporan kasus penipuan mereka segera diterima dan dilakukan BAP.
"Kami hanya ingin laporan kita diproses, sesederhana itu, tapi ditolak padahal bukti sudah jelas."
"Aksi akan terus dilakukan sampai laporan kita diterima, dijadikan BAP, tidak hanya BAW hanya itu saja," tegas Rizkia Puspania.
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJabar.id/Nazmi Abdurrahman)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.