Jumat, 3 Oktober 2025

Pemotor yang Terjatuh ke Sungai Maro Ditemukan Tak Bernyawa, Tubuhnya Tertelungkup di Atas Lumpur

Saat ditemukan jasad korban dalam posisi tertelungkup di atas lumpur dengan jarak 7,7 kilometer dari titik jatuhnya korban.

Editor: Dewi Agustina
Istimewa
Iustrasi pencarian korban tenggelam - Taufik Kurniawan (18), pengendara sepeda motor yang terjatuh di Sungai Maro akhirnya ditemukan setelah tiga hari pencarian. Jasad Taufik ditemukan Tim SAR Merauke, Selasa (15/8/2023) pukul 06.15 WIT. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Yulianus Bwariat

TRIBUNNEWS.COM, MERAUKE - Taufik Kurniawan (18), pengendara sepeda motor yang terjatuh di Sungai Maro akhirnya ditemukan setelah tiga hari pencarian.

Jasad Taufik ditemukan Tim SAR Merauke, Selasa (15/8/2023) pukul 06.15 WIT.

Baca juga: Mobil Dinkes Sigi Jatuh ke Sungai saat Menuju Lokasi Korban Gempa, Penumpang & Sopir Terluka

Saat ditemukan jasad korban dalam posisi tertelungkup di atas lumpur dengan jarak 7,7 kilometer dari titik jatuhnya korban.

"Korban langsung dievakuasi ke RSUD Merauke untuk ditangani lebih lanjut dan diserahkan ke keluarga," kata On Scene Coordinator di posko gabungan, pagi tadi.

Dengan ditemukannya korban pada hari ketiga, maka operasi pencarian ditutup.

Sebelumnya, Taufik Kurniawan terjatuh dari jembatan tujuh Wali-wali pada pukul 02.00 WIT, Minggu (13/8/2023).

Kejadian bermula saat korban bersama rekannya hendak pulang ke rumah dan melintasi jembatan Tujuh Wali-Wali mengendarai kendaraan roda dua.

Setibanya di atas jembatan, tiba-tiba Taufik terjatuh dari atas motor dan langsung tercebur ke Sungai Maro.

Saat kejadian, korban yang berdomisili di Kampung Sarsang, Tanah Miring SP.1 Merauke tersebut, mengenakan sweater berwarna biru dan bercelana pendek.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Taufik Kurniawan yang Jatuh ke Sungai Maro, Ditemukan Tim SAR Merauke dalam Kondisi Tak Bernyawa

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved