Polisi Tetapkan Anggota DPRD Lampung Sebagai Tersangka Kasus Tabrak Bocah Hingga Meninggal
Polresta Bandar Lampung menetapkan anggota DPRD Lampung Okta Rijaya M sebagai tersangka.
Menurutnya, ini merupakan musibah yang sudah menjadi kehendak dan takdir Allah SWT.
Oknum anggota DPRD Lampung Okta Rijaya M membuka suaranya setelah diperiksa 14 jam lamanya oleh Polantas Polresta Bandar Lampung.
"Ini merupakan musibah yang tidak kita kehendaki semua dan ini takdir Allah SWT," kata oknum anggota DPRD Lampung yang merupakan kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Rabu (3/8/2023) malam.
Baca juga: Anggota DPRD Lampung Tabrak Balita hingga Tewas, Ini Keterangan Polisi
"Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada keluarga korban," kata Okta.
Penulis: Bayu Saputra
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Breaking News Anggota DPRD Lampung Tabrak Balita hingga Tewas Ditetapkan Tersangka
Sumber: Tribun Lampung
Bareskrim: Total 959 Orang jadi Tersangka Demo Rusuh Agustus, 295 Anak Terlibat |
![]() |
---|
Cabuli Anak Angkat dan Keponakan, Tokoh Agama di Bekasi Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Oknum Polisi di Kaur Bengkulu Dipecat Karena Perkosa Tahanan, Korban Berani Lapor Walau Diancam |
![]() |
---|
Briptu Rizka Ditahan Kasus Kematian Suaminya Brigadir Esco, Kuasa Hukum Bantah Isu Perselingkuhan |
![]() |
---|
Karyawati BUMN di Pasangkayu Sulbar Tewas Saat Tagih Utang, Korban Dibunuh Suami Nasabah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.