Sabtu, 4 Oktober 2025

Tersangka Peretas HP Kuras Saldo 48 Korban, Beraksi Sejak Juni 2023 dan Kantongi Uang Rp1,5 Miliar

Terungkap uang yang dapat dikumpulkan empat tersangka peretas handphone. Mereka telah memiliki rumah mewah hingga mobil.

Editor: Abdul Muhaimin
TRIBUNJATENG.COM/IRFAN ARIFIANTO
(Kiri) Pelaku peretasan ponsel Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi. (Kanan) Barang bukti peretasan. Para peretas tanpa sengaja mengirimkan file APK ke handphone milik Kapolda Jateng. 

Ia menyebut, para tersangka yang melakukan tindak pidana peretasan bukanlah para orang berpendidikan tinggi atau ahli IT.

Sebaliknya, mereka adalah orang tak berpendidikan tinggi tetapi memiliki kemampuan itu dengan cara otodidak.

"Nah sosok yang menjadi engginering ini masih kita buru," paparnya.

Baca juga: Pelaku Peretas Ponsel Kapolda Jateng Bermodus APK Pernah Raup Rp1,5M Sebulan, Rata-rata Rp200 Juta

Kombes Dwi menyebut, handphone yang diretas memiliki ciri-ciri sudah tak bisa dikendalikan.

Seperti saat discroll tetapi ada yang balik menggerakkan. Kemudian baterai handphone cepat panas padahal tidak digunakan.

"Kita masih dikendalikan tetapi tersangka masih bisa membaca," jelasnya.

Langkah yang harus diambil ketika diretas adalah dengan cara segera mematikan paket data lalu gunakan mode pesawat.

Segera komunikasikan dengan pihak perbankan misal handphone terdapat m-banking.

"Segera lakukan reset pabrik di handphone," jelasnya

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Pengakuan Bapak Anak Peretas HP Kapolda Jateng: Beli File APK di Grup WhatsApp Khusus

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Ungkap Kasus Peretasan Handphone Kapolda Jateng, Ditreskrimsus Siapkan Rekomendasi ke Perbankan

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved