Selasa, 30 September 2025

Berita Populer Hari Ini

Populer Regional: Anak Ketua DPRD Aniaya Remaja hingga Tewas - Viral Pengamen Digigit Ular Kobra

Berita populer regional Tribunnews.com: anak Ketua DPRD Kota Ambon aniaya remaja hingga tewas - viral video pengamen digigit ular kobra.

Kolase Tribunnews.com
Anak Ketua DPRD Kota Ambon aniaya remaja hingga tewas - Berita populer regional Tribunnews.com: anak Ketua DPRD Kota Ambon aniaya remaja hingga tewas - viral video pengamen digigit ular kobra. 

4. Viral Video Detik-detik Pengamen Digigit Ular Kobra di Grobogan, Korban Tewas Tak Tertolong

Tangkap layar video detik-detik pengamen digigit ular kobra di Grobogan. Korban bernama Munir tewas setelah nyawanya tidak tertolong.
Tangkap layar video detik-detik pengamen digigit ular kobra di Grobogan. Korban bernama Munir tewas setelah nyawanya tidak tertolong. (Twitter.com/Heraloebss)

Video detik-detik seorang pengamen digigit ular kobra, viral di media sosial.

Rekaman tersebut menjadi viral setelah diunggah oleh sejumlah akun Twitter, seperti @Heraloebss pada 30 Juli 2023 lalu.

Pada awal video terlihat seorang pengamen sedang beratraksi dengan memainkan ular kobra.

Atraksi ular kobra dilihat oleh warga dari orang dewasa hingga anak-anak.

Beberapa kali si ular kobra berusaha mematuk.

Namun dengan gesit, pengamen bisa menghindari serangan dari ular berbaya itu.

Baca selengkapnya >>>

5. Terbukti Minta Dana ke Ayah Korban Asusila untuk Tangkap Pelaku, Kanit PPA Polres Tebo Dipatsuskan

Kanit PPA Polres Tebo, Polda Jambi, Aipda Ari Wahyudi dinyatakan bersalah.

Aipda Ari Wahyudi dinyatakan cukup bukti diduga telah melakukan pelanggaran kode etik profesi Polri.

Propam Polda Jambi menyatakan Aipda Ari Wahyudi bersalah atas kasus permintaan dana kepada LM orang tua korban asusila di Kabupaten Tebo.

Permintaan dana itu dilakukan Aipda Ari Wahyudi tiga minggu yang lalu.

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto menerangkan, hasil pemeriksaan terhadap 3 personel Sat Reskrim Polres Tebo oleh Bid Propam Polda Jambi, Aipda AW Kanit PPA dinyatakan cukup bukti diduga telah melakukan pelanggaran kode etik profesi Polri.

Baca selengkapnya >>>

(Tribunnews.com)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan