Minggu, 5 Oktober 2025

Ponpes Al Zaytun dan Ajarannya

Kuasa Hukum Panji Gumilang Sebut Pesantren Al-Zaytun Dikelola Sahabat

Kuasa hukum sedang berupaya untuk mengajukan penaguhan penahanan atas kliennya dengan alasan Panji Gumilang berusia lanjut

Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Kuasa Hukum Pimpinan Pondok Pesantren (ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang, Hendra Effendi mendatangi Bareskrim Polri setelah kliennya resmi ditahan, Rabu (2/8/2023). 

"Menyampaikan segala pertanyaan yang akan disampaikan kalian jangan ikut berpikir tentang apa yang akan dilaksanakan Syekh," ujarnya.

Panji juga menitipkan pesan kepada anak didiknya untuk terus belajar.

"Dan belajarlah baik-baik sehat, Syekh hanya pergi beberapa jam saja nanti pulang lagi, jumpa lagi," tutur Panji.

Selain itu Panji juga meminta didoakan agar pemeriksaan yang dilakukan dihadapan penegak hukum dapat berjalan lancar.

"Belajar baik-baik ini sudah mengganggu jam pelajaran sudah 15 menit. Kita berdoa kepada Allah semoga semua dilancarkan dan lancar semuanya," harapnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved