Senin, 29 September 2025

Pukul Balita di Warkop, Dokter Makmur Ditetapkan jadi Tersangka, Polisi Tak Melakukan Penahanan

Pukul balita hingga terjatuh ke lantai, dokter Makmur ditetapkan sebagai tersangka. Ia tidak ditahan karena ancaman hukumannya di bawah lima tahun.

Tribun-Timur.com/Muslimin Emba
Dokter Makmur usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Polrestabes Makassar, Senin (31/7/2023). - Dokter Makmur ditetapkan sebagai tersangka kasus pemukulan balita. 

Aksi pemukulan balita terjadi di Warung Kopi Nonna yang terletak di Jalan Anggrek Raya, Makassar, Kamis (27/7/2023).

Konsultan Hukum RSU Bahagia, Muhammad Fakhruddin membenarkan Dokter Makmur sudah dipecat dari jabatan Wakil Direktur Pelayanan RSU Bahagia.

Baca juga: Biadab, Wakil Direktur Rumah Sakit di Makassar Pukul Balita 2 Tahun Gara-gara Bidak Catur

Selama bekerja di RSU Bahagia, Dokter Makmur dianggap sebagai dokter yang memiliki dedikasi tinggi.

Namun, dalam beberapa hari terakhir Dokter Makmur terlihat murung dan diduga mengalami depresi.

"Kami berkesimpulan tadi hasil pembicaraan di rapat bahwa ada kemungkinan yang bersangkutan ini mengalami depresi atau mengalami masalah."

"Karena menurut informasi teman-teman di kantor yang bersangkutan dalam seminggu terakhir kerap menyendiri dan murung," ungkapnya, Minggu (30/7/2023).

Muhammad Fakhruddin menambahkan Dokter Makmur pergi ke warung kopi untuk menenangkan pikiran dengan bermain catur.

Emosi Dokter Makmur naik lantaran permainan caturnya diganggu oleh balita anak dari pemilik warkop.

"Jadi karena mungkin dia ada masalah tujuan datang ke warkop untuk refreshing minum kopi sambil main catur." 

"Tapi tiba-tiba ada anak yang menggangu dengan refleks dia melakukan tindakan seperti itu," lanjurnya.

Baca juga: Baru Bekerja 4 Bulan, Wakil Direktur RSU Bahagia Makassar Dipecat Usai Viral Tampar Balita

Eks Wadir RSU Bahagia Makmur sesuai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Polrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Senin (31/7/2023) siang.
Eks Wadir RSU Bahagia Makmur sesuai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Polrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Senin (31/7/2023) siang. (Tribun-Timur.com/Muslimin Emba)

Dokter Makmur Dipecat

Muhammad Fakhruddin menyatakan keputusan untuk memecat Dokter Makmur diambil setelah menggelar rapat pada Minggu (30/7/2023).

"Pihak rumah sakit sangat menyayangkan semoga ini menjadi pembelajaran bagi yang bersangkutan dan kita semua." 

"Pihak rumah sakit sudah melakukan rapat internal jam 2 siang dan diputuskan pihak rumah sakit mengambil sikap tegas memberhentikan yang bersangkutan dari jabatannya beserta statusnya sebagai pegawai rumah sakit," ujarnya.

Keputusan untuk memecat Dokter Makmur dengan tidak hormat dianggap sudah sesuai dengan aturan yang berlaku di RSU Bahagia.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan