Selasa, 30 September 2025

Tak Ajukan Pinjaman, Ratusan Warga Garut Ditagih Pembayaran oleh PNM, Simak Pengakuan Korban

ada kebocoran data, ratusan warga di garut tiba tiba punya utang ke PNM. begini kata korban

Editor: Sanusi
TRIBUNJABAR.ID/SIDQI AL GHIFARI
Ratusan Ibu-ibu di Desa Sukabakti, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jawa Barat melakukan klarifikasi data di kantor desa, Selasa (18/7/2023). Mereka jadi korban pinjaman fiktif yang disebut dari PNM. 

Cicilan utang dari data PNM nilainya bisa Rp 7 juta per hari. Ima menduga, sebelumnya cicilan ke PNM lancar hingga satu bulan ke belakang macet dan petugas mendatangi warga yang tercatat meminjam.

Ima sempat menanyakan mekanisme pencairan pinjaman dari PNM yang ternyata harus disertai foto penerima. Saat dicek, foto yang penerima di data bukanlah Ima.

“Ada fotonya, tapi bukan foto saya karena saat pencairan syaratnya tidak pakai KTP asli, pakai surat keterangan (suket). Setelah dicek ke dinas capil, suket-nya palsu semua,” katanya.

Menurutnya, PNM sudah membuka posko pengaduan di kantor desa.

“Nanti di-cross check lagi katanya mana yang benar-benar korban, mana yang benar-benar pinjam. Nanti diverifikasi lagi, kalau jumlah peminjam sebenarnya ada 500 orang lebih,” katanya.

korban diprediksi bertambah

Dalam kasus kebocoran data tersebut, PNM mengkonfirmasi saat ini ada 299 orang warga Garut yang mengadu, namun tidak merasa meminjam.

Jumlah tersebut merupakan hasil pencocokkan data dari 407 jumlah laporan yang masuk.

Menurut PNM, total warga yang akan mengadu kemungkinan akan terus bergerak seiring proses verifikasi yang saat ini sedang berlangsung.

"Per masing-masing di tanggal kemarin kalau tidak salah, itu total yang bisa kita verifikasi sebanyak 299," ujar Corporate Secretary PNM Dodot Patria Ary kepada awak media, Kamis (20/7/2023) di Garut.

Corporate Secretary PNM, Dodot Patria Ary saat memberikan keterangan resmi kepada awak media, Kamis (20/7/2023) di Garut. PNM tengah melakukan investigasi dan verifikasi data terkait adanya ratusan warga Garut yang tiba-tiba memiliki tagihan hutang.
Corporate Secretary PNM, Dodot Patria Ary saat memberikan keterangan resmi kepada awak media, Kamis (20/7/2023) di Garut. PNM tengah melakukan investigasi dan verifikasi data terkait adanya ratusan warga Garut yang tiba-tiba memiliki tagihan hutang. (TRIBUNJABAR.ID/SIDQI AL GHIFARI)

Dalam proses verifikasi tersebut, PNM bekerjasama dengan kantor Desa Sukabakti, Tarogong Kidul membuat posko aduan masyarakat.

Masyarakat Garut, khususnya warga Desa Sukabakti yang merasa menjadi korban dipersilakan melapor, nantinya data mereka akan dicocokkan dengan database nasabah di PNM.

"Jadi kami tidak akan tutupi, kondisi yang ada. Siapapun yang terlibat di dalamnya nanti akan kita proses," ungkapnya.

Saat ini, Polres Garut sudah membuka posko pengaduan warga di Polsek Tarogong Kidul dan Polres Garut.

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky mengatakan, sudah melakukan pendalaman terkait kasus tersebut, meski belum ada pihak yang melapor.

Baca juga: PNM Fasilitasi Studi Banding Nasabah untuk Kembangkan Kapasitas Usaha

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan