Kecelakaan Kereta di Semarang
Pengakuan Masinis KA Brantas saat Diperiksa Polisi, Beri Imbauan ke Penumpang Sebelum Kecelakaan
Terungkap detik-detik aksi heroik masinis KA Brantas selamatkan penumpang saat kecelakaan. Masinis menjalani pemeriksaan di kantor polisi.
Editor:
Abdul Muhaimin
"Di sebelah kanan tidak bisa dilalui sehingga asisten masinis berjalan ke arah timur. Masinis lewat dek lokomotif untuk keluar dari kobaran api," terangnya.
Ia menambahkan, poin-poin pertanyaan penyidikan terkait proses kejadian ditambah langkah-langkah yang dilakukan sebelum mendekati perlintasan baik secara SOP maupun tindakan yang diambil di lapangan.
"Keterangan pemeriksaan sudah melakukan mekanisme SOP perkeretaapian," jelasnya.
Sejauh ini, sudah ada enam saksi yang diperiksa polisi.
Beberapa saksi tersebut masih belum final.
"Kami masih hendak panggil saksi ahli dari Dishub, Tim TAA Polda Jateng, semabri melihat hasil investigasi dari tim KNKT," paparnya.
Polisi belum menetapkan tersangka dari kasus ini.
Baca juga: Alasan Kereta Api Tidak Bisa Rem Mendadak, Begini Sistem Pengeremannya
Menurutnya, pihaknya masih fokus melakukan pemeriksaan saksi.
"Status sopir masih saksi. Setelah pemeriksaan saksi-saksi nanti gelar perkara hingga nanti baru bisa menetapkan tersangka," paparnya.
Pengakuan Sopir Truk

Heru Susanto sopir truk trailer pelat B9943IG yang alami kecelakaan dengan Kereta Api Brantas di palang pintu Madukoro Semarang membuat pengakuan.
Ia dengan tegas membantah jika disebut kabur dari lokasi kejadian setelah peristiwa kecelakaan dahsyat itu terjadi.
Setelah kejadian Heru mengaku duduk termenung di sisi Utara rel di antara ratusan orang yang menonton kecelakaan tersebut.
"Lemes trauma. Duduk di situ. Garis polisi dipasang crane datang saya masih di situ. Saya sempat ke rumah adik di Puri Anjasmoro sama kernet pukul 00.30," jelasnya.
Ia membantah kabur dari lokasi kejadian.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.