Selasa, 7 Oktober 2025

Inses Ayah Anak di Banyumas

Kasus Pembunuhan 7 Bayi di Banyumas, Beda Kesaksian Pelaku dan Anaknya Terkait Cara Membunuh Bayi

Proses penyelidikan kasus pembunuhan bayi di Banyumas masih dilakukan. Keterangan dari tersangka dan anaknya terkait cara membunuh bayi berbeda.

Editor: Abdul Muhaimin
TRIBUNJATENG/Permata Putra Sejati
Konferensi pers Polresta Banyumas terkait kasus pembunuhan 7 bayi hasil inses bapak dan anak yang dikubur di RT 1 RW 4 Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas, Selasa (27/6/2023). 

"Sudah menggali lima makam tapi satu makam hanya ditemukan baju saja dan masih melakukan upaya pencarian," kata Kapolresta.

Adapun kerangka pertama ditemukan pada Kamis (15/6/2023) berupa serpihan tulang dibungkus kain.

Baca juga: 7 Kerangka Bayi di Banyumas Hasil Inses Ayah dan Putrinya, Dibunuh atas Perintah Guru Spiritual

Kemudian pada Senin (21/6/2023) ditemukan 3 kerangka lagi.

"Pengakuan saudari E sudah memakamkan 7 bayi," jelasnya.

Barang bukti yang diamankan adalah satu buah canggul yang digunakan mengubur dan ada beberapa lembar kain yang digunakan untuk membungkus bayi-bayi itu.

Atas perbuatannya tersangka Rudi diancam dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.

Dan juga pasal 80 ayat 4 tentang UU perlindungan anak.

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Ada yang Janggal, Ini Beda Pengakuan Bapak dan Anak yang Inses di Purwokerto soal Kondisi 7 Bayi

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved