Selasa, 7 Oktober 2025

Inses Ayah Anak di Banyumas

Pelaku Inses di Banyumas Terancam Hukuman Mati, Sudah Rencanakan Bunuh 7 Bayi

Inilah kabar terbaru soal kasus inses ayah anak di Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah.

TRIBUNJATENG/Permata Putra Sejati
Konferensi pers Polresta Banyumas terkait kasus pembunuhan 7 bayi hasil inses bapak dan anak yang dikubur di RT 1 RW 4 Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas, Selasa (27/6/2023). 

"Motif akan disampaikan berikutnya dan akan menggali lagi 3 kerangka lain di TKP yang sama," ungkap Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriadi.

Pelaku melakukan persetubuhan dengan anak di gubug rumahnya.

Ibu dari E juga mengetahui perbuatan tersebut, namun tak berani melapor karena diancam dibunuh.

R juga mengaku, melakukan tindakan tersebut sebagai ritual atas arahan guru spiritualnya yang bernama Bambang.

"Masih kita dalami apakah motifnya ilmu spiritual atau hanya dijadikan budak seks anaknya itu," ungkapnya kepada TribunJateng.com.

(Tribunnews.com, Renald)(TribunJateng.com, Permata Putra Sejati)(Kompas.com, Fadlan Mukhtar Zain)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved