Kondisi Terkini Siswi SMK yang Dianiaya di Ciamis, Sudah Pulang setelah 5 Hari Dirawat
Inilah kabar terbaru kasus penganiayaan siswi SMKN 1 Rancah, Ciamis, Jawa Barat yang disayat lehernya.
Pelaku pun merampas HP korban dan membuang barang bukti pisau di lokasi kejadian.
Korban juga langsung jatuh berlumuran darah sambil berteriak meminta tolong.
Korban lantas dibawa warga ke klinik untuk mendapatkan perawatan.
Kronologi tersebut dituturkan oleh Kapolres Ciamis, AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro.
Ia juga mengonfirmasi, bahwa motif dari pelaku adalah persoalan asmara.
"Motifnya adalah persoalan cinta asmara. Pelaku cemburu terhadap korban," ujar Kapolres.
Pelaku pun telah merencanakan hal tersebut dengan mempersiapkan pisau dari rumah.
Atas tindakannya, pelaku dikenakan Pasal 76 C UU No 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman lima tahun penjara serta tenda maksimal Rp100 juta.
(Tribunnews.com, Renald)(TribunJabar.id, Andri M Dani)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.